Gubernur Lampung Ancam Wartawan, Organisasi Wartawan Dunia Angkat Bicara
JAKARTA – Kekerasan verbal dan ancaman saat melakukan peliputan kerap dialami seorang wartawan. Catatan Dewan Pers dari tahun ke tahun, persoalan tersebut tetap ada. Bahkan tercatat puluhan.
Baru-baru ini kekerasan verbal dan ancaman dialami wartawati RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah. Rupanya mendapatkan perhatian dari International Federation of Journalists (IFJ) yg berpusat di Belgia.
Ancaman tersebut ternyata dilakukan oleh Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ketika memberikan sambutan dalam sebuah acara resmi di Kantor Gubernur Lampung pada Selasa (3/3/2020).
Sang gubernur awalnya bertanya kepada kelompok wartawan yang hadir dalam acara itu apakah wartawan RMOL Lampung hadir. Tuti yang berada di antara rekan-rekannya mengangkat tangan menyatakan kehadiran.
Setelah melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung, Arinal Djunaidi menekan Tuti dengan kata-kata dan merujuk pada pakaian muslimah yang dikenakannya, diikuti pernyataan bernada ancaman.
Tak sampai disitu, setelah acara selesai, Tuti dibawa empat ajudan Arinal ke dalam ruangan kerja Gubernur, dan di dalam ruangan itu kembali mengalami tekanan dan ancaman.
Atas perbuatan Arinal, organisasi wartawan terbesar di dunia itu melalui keterangan tertulis, Jumat (13/3/2020), meminta menghormati wartawan yang sedang menjalankan tugas profesi.
“Gubernur Lampung kelihatannya membangun pola merusak yakni membully media, yang tidak dapat diterima,” tulis IFJ.
IFJ juga mengingatkan Arinal pada tanggung jawab dengan sikap profesional dan terhormat dalam berhubungan dengan media. “Keberatan terhadap media harus dilakukan melalui Dewan Pers,” tulis IFJ lagi.
Sementara CEO Kantor Berita Politik RMOL, Teguh Santosa, mengaku pihaknya telah mempelajari kasus tersebut. Dimana sang korban yakni Tuti telah memberikan keterangan kepada Manajemen RMOL di Jakarta. Bahkan saat ini Tuti telah ditarik kembali ke Jakarta.
“Langkah ini kami ambil untuk melindungi Tuti dan menghindarkan berbagai kemungkinan yang tidak kita inginkan. Tuti telah menerima ancaman yang tidak dapat kita pandang sebelah mata,” katanya.
Menurut Teguh, penjelasan yang didapat dari Tuti dirasa sudah cukup. Karena itu, pihaknya bakal membawa persoalan tersebut ke Dewan Pers. Sebab diduga ada pola tidak sehat yang dilakukan oleh Gubernur Lampung.
“Kami akan membawa kasus ini ke Dewan Pers. Seperti IFJ kami juga menduga ada pola tidak sehat yang dikembangkan Gubernur Lampung dalam interaksi dengan media,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya mengapreasiai perhatian yang diberikan IFJ kepada Tuti. “Solidaritas internasional ini cukup membesarkan hati Tuti dan keluarga besar RMOL. Kami mengucapkan terima kasih,” kata dia.
Diketahui, IFJ merupakan organisasi wartawan terbesar di dunia, berdiri sejak 1926 dan berpusat di Belgia. Saat ini memiliki anggota sebanyak 187 asosiasi wartawan yang mewakili 600 ribu wartawan di 140 negara. [Fan]