Hapus Ditjen Penanganan Fakir Miskin, Alasan Menteri Risma: Tak Berprestasi
“Kalau memang tidak berprestasi, aku ngurangi (hapus dari struktur), bukan hanya PFM (Ditjen Penanganan Fakir Miskin) “
JAKARTA – Dinilai tak berprestasi, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) akhirnya dihapus dari struktur. Dampaknya, dua direktur dari Ditjen PFM akan meninggalkan posisinya dikarenakan pensiun.
Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini (Risma), mengatakan penyederhanaan struktural di Kemensos, akibat birokrasi yang gemuk. Sebab dapat membuat komunikasi menjadi sulit.
“Kenapa saya seperti itu? Karena kalau terlalu gemuk lembaga itu tidak efisien susah komunikasinya,” katanya.
“Kalau memang tidak berprestasi, aku ngurangi (hapus dari struktur), bukan hanya PFM,” Risma menambahkan.
Risma mengaku telah memantau kerja beberapa Direktorat Jenderal (Ditjen) yang di kementerian tersebut selama satu tahun. Karena itu, bila tak berprestasi dalam menjalankan tugas, dirinya tidak segan mencopot anak buahnya dari jabatannya.
“Itu kan kewenanganku, aku sudah bisa mapping satu tahun. Tahu bagaimana, siapa yang bisa kerja dan tidak bisa kerja, siapa yang tidak layak dan sebagainya. Kasian rakyat kalau kemudian tidak dioptimalkan,” katanya.
Ia juga memastikan penghapusan Ditjen PFM tidak akan membuat penyaluran bantuan sosial (bansos) terhambat. Sebab tugas Ditjen PFM nantinya dapat diambil alih oleh Ditjen Perlindungan Jaminan Sosial. Bahkan penyaluran Bansos bisa memanfaatkan teknologi yang ada.
“Bansos sepanjang datanya sudah betul, sebenarnya tidak perlu Dirjen segala macam karena, udah secara otomatis bisa pakai teknologi,” ujar Risma.
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110/2021 tentang Kementerian Sosial. Dalam Perpres tersebut terdapat, posisi yang dihapus yaitu Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin.