Hari Ini Donald Trump Dijatuhi Hukuman atas Dakwaan Beri Uang Tutup Mulut Kepada Bintang Porno
- Donald Trump meminta hukuman ditunda, tapi Mahkamah Agung menolak.
- Donald Trump berpotensi menjadi terpidana yang bertakhta di Gedung Putih.
JERNIH — Donald Trump, presiden terpilih AS, Jumat 10 Januari waktu setempat atau Sabtu 11 Januari WIB akan dijatuhi hukuman atas dakwaan pidana uang tutup mulut yang dibayarkan ke seorang bintang porno.
Sehari sebelumnya, Trump meminta penundaan hukuman tapi Mahkamah Agung AS menolak. Ia juga berupaya menggagalkan proses hukum yang akan menjadikannya orang pertama berstatus penjahat yang bertakhta di Gedung Putih.
Namun, seperti ditulis sejumlah media, Trump tidak akan menghadapi hukuman penjara meski 34 tuduhan pemalsuan catatan bisnis berpotensi membuatnya dipenjara.
Trump diantisipasi menerima sanksi pidana ringan, dan pembebasan tanpa syarat. Ini adalah tindakan yang relatif tidak umum.
Sidang vonis akan dihadiri Trump secara virtual. Ruang sidang Manhattan yang kumuh akan menjadi tempat drama tingkat tinggi, perbikaian hukum, dan serangan pribadi yang pedat oleh anggota Partai Republik yang terpecah.
Sidang skandal uang tutup mulut ini memaksa Trump menyaksikan serangkaian saksi yang berbicara bagaimana sang presiden terpilih berlaku curang, menutupi pembayaran ilegal kepada bintang porno Stormy Daniels sebagai upaya menghentikan pengungapan hubungan gelap mereka. Itu dilakukan jelang pemilihan presiden 2016, yang dimenangkan Trump.
Daniels memberikan kesaksian yang menggemparkan, mencakup perincian hubungan seksual dengan Trump, godaan, dan ketertarikannya pada industri film dewasa. Trump membantah semua itu, tapi tak ada yang percaya.
Hakim menghentikan kesaksian Daniels yang lebih eksplisit, yang mungkin akan membuat semua pendengar merasa jijik.
Trump mengajukan permohonan penangguhan di menit-menit terakhir proses pidana pengadilan tertinggi di AS, setelah pengadilan bading negara bagian New York menolak upayanya menunda sidang. Pengadilan tinggi New York juga menolak menindaklanjuti permintaan itu.
Jaksa menentang upaya menunda hukuman sampai sepuluh hari sebelum Trump dilantik. Alasannya, pengadilan tertinggi telah salah menyidangkan kasus ini ketika tokoh besar masih memiliki jalur banding untuk ditempuh di New York.