Hasil Penyelidikan Polisi, 70-an Kafe di Gang Royal Jakarta Utara Jajakan PSK
JAKARTA – Setelah berhasil membongkar praktik prostisusi di Kafe Khayangan di kawasan lokalisasi Gang Royal, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Rupanya Kepolisian mendapati hal yang sama setidaknya di 70 kafe lain.
“Info dari tim lapangan, di sepanjang bantaran rel kereta api itu ada sekitar kurang lebih 70-an kafe yang mirip seperti Kafe Khayangan,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Piter Yannotama, di Jakarta, Sabtu (25/1/2020).
Menurut Piter, dari 70-an kafe di lokalisasi tersebut, baru Kafe Khayangan yang diduga mempekerjakan praktik prostitusi anak di bawah umur. Karena itu, pihaknya terus mengembangkan kasus itu.
“Setelah kita selidiki kafe-kafe lainnya, sudah nggak ada anak di bawah umurnya,” kata dia.
Untuk anak di bawah umur, Kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Komnas Perempuan dan Anak, dinas sosial, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menegaskan pihaknya terus menyelidiki praktik prostitusi terselubung di kafe lain. Namun sejauh ini, belum ada indikasi kafe-kafe serupa mempekerjakan anak di bawah umur di sekitar daerah Rawa Bebek, Jakarta Utara.
“Memang betul di satu sisi kasus tentang eksploitasi anak diselidiki tim Polda Metro Jaya, selain ada tim yang menyasar apakah kemungkinan masih ada praktik-praktik kafe-kafe seperti ini daerah sekitar situ,” katanya.
Berbeda dengan Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko, menjelaskan pihaknya telah memberikan sanksi administratif terhadap kafe tersebut. Bahkan telah disegel oleh pihak Satpol PP pada 22 Januari 2020 lalu.
“Terhadap ranah hukumnya, sudah ditangani pihak kepolisian,” ujar dia.
“Penutupan kafe tanpa izin, Khayangan di area Royal RW 013 Rawa Bebek, Kelurahan Penjaringan dilakukan oleh Satpol PP 525 Jakut bersama Lurah Penjaringan dan pengurus RW 013,” Sigit melanjutkan.
Sebelumnya, Kepolisian berhasil mengamankan sebanyak enam orang diduga pelaku prostitusi anak di bawah umur di Kafe Khayangan. Sementara pekerja seks di bawah umur sebanyak 10 orang.
Rata-rata anak di bawah umur itu berasal dari Indramayu, Jawa Barat yang direkrut melalui media sosial. Para pekerja diberi target melayani 10 lelaki hidung belang setiap harinya. Karena itu, diprediksi omzet Kafe Khayangan dapat mencapai Rp2 miliar tiap bulannya.
Sekadar diketahui, Kafe Khayangan merupakan salah satu kafe yang sebelumnya beroperasi di Kalijodo. Namun pindah di Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara dan telah beroperasi selama tiga tahun. [Fan]