Ibu di Selandia Baru Membunuh Anak-anaknya dan Menyembunyikan Mayatnya di Koper

JERNIH – Seorang perempuan dinyatakan bersalah oleh pengadilan Selandia Baru karena membunuh kedua anaknya yang masih kecil dan menyembunyikan jasad mereka di dalam koper selama bertahun-tahun, hingga ditemukan secara tidak sengaja.
Juri di Pengadilan Tinggi Auckland Selasa (23/9/2025) memutuskan Hakyung Lee, 45, bersalah atas pembunuhan ganda setelah hanya dua jam musyawarah, menolak pembelaan penyakit jiwa yang diajukan oleh pengacaranya.
Lee dinyatakan bersalah atas pembunuhan putranya yang berusia enam tahun, Minu Jo, dan putrinya yang berusia delapan tahun, Yuna Jo, pada Juni 2018, beberapa bulan setelah suaminya meninggal karena kanker.
Hakim Geoffrey Venning memerintahkan agar Lee tetap ditahan hingga vonisnya dijatuhkan pada 26 November. Pembunuhan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Selandia Baru, dan hakim diharuskan menetapkan hukuman penjara minimal 10 tahun sebelum pelaku dapat mengajukan pembebasan bersyarat.
Kasus Selandia Baru ini menjadi berita utama internasional pada 2022, ketika jasad anak-anak tersebut ditemukan di dalam koper di fasilitas penyimpanan yang tidak digunakan lagi di Auckland, setelah Lee berhenti membayar biaya sewa unit tersebut karena mengalami kesulitan keuangan.
Penemuan mengejutkan itu terjadi ketika isi unit penyimpanan itu dilelang secara daring dan pembeli mengambil alih, menemukan mayat-mayat di dalam koper. Lee, yang mewakili dirinya sendiri di pengadilan dengan bantuan dua penasihat hukum, berpendapat bahwa dia gila pada saat pembunuhan itu.
Lembaga penyiaran publik Radio New Zealand (RNZ) mengatakan pengacara Lee, Lorraine Smith, berpendapat bahwa kematian suaminya telah menyebabkan “kemerosotan yang dalam” menuju kegilaan kemudian membunuh anak-anaknya.
Sementara Jaksa Agung Natalie Walker mengatakan bahwa tindakan Lee setelah pembunuhan anak-anaknya “diperhitungkan”, dan dia tahu apa yang dia lakukan, masih menurut RNZ.
Lee, yang merupakan warga negara Selandia Baru, pergi ke Korea Selatan setelah pembunuhan pada 2018 dan mengubah namanya. Setelah penemuan jasad anak-anaknya, ia dilacak dan diekstradisi dari Korea Selatan pada November 2022.
“Saya rasa ini menunjukkan dia berpikir rasional, bahkan klinis, tentang mengambil nyawa anak-anaknya dan kemudian menutupi kejahatan kejinya,” kata Walker. “Itu adalah tindakan yang egois untuk membebaskan dirinya dari beban mengasuh anak sendirian,” katanya.
“Itu bukan tindakan altruistik seorang ibu yang sudah gila dan percaya bahwa itu adalah hal yang benar secara moral – justru sebaliknya,” tambahnya.