Crispy

ICMI Minta Presiden Evaluasi Menteri Agama, HMI Minta Dicopot Saja

Arsy Jailolo, Ketua Umum HMI Makassar bilang, Yaqut sebagai Menteri Agama sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan kerukunan umat beragama sebagai pelaksanaan falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga, tiap pernyataannya malah berperan penting dalam menjaga ketentraman masyarakat.

JERNIH-Hingga saat ini, Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jowoi belum mengeluarkan pernyataan terkait anak buahnya yakni Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan kumandang Adzan dengan gonggongan anjing secara bersamaan. Meski begitu, desakan agar Presiden segera mengevaluasi bahkan mencopot Yaqut dari jabatannya terus berdatangan.

Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait pernyataannya tersebut. Tentu, dorongan ini agar tak menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama umat Muslim yang berang terhadap pernyataan itu.

Wakil Ketua Umum ICMI, Andi Anzhar Cakra Wijaya, di Jakarta, pada Jumat (25/2) mengatakan, pihaknya menangkap kalau memang ada keresahan di kalangan umat Islam akibat pernyataan Menag Yaqut. Dan sudah seharusnya, Yaqut mengeluarkan pernyataan yang membuat sejuk, damai dan arif.

“Seharusnya Menteri Agama lebih arif dan bijaksana dalam menyampaikan pendapat. Tidak malah membuat gaduh dan resah umat (Islam),” katanya.

Andi juga mengatakan, mungkin maksud dan tujuan Yaqut baik saat menjelaskan aturan terbaru soal penggunaan pengeras suara di Masjid dan Musholla. Namun cara penyampaian dan pengasosiasian antara suara Adzan dan gonggongan anjing-lah yang tidak tepat.

Makanya, dia atas nama ICMI meminta Presiden segera mengevaluasi kinerja Yaqut kalau perlu mencopotnya dengan sosok yang lebih baik dan diterima umat Islam sebagai mayoritas, bukan dengan figur yang sering membuat pernyataan kontroversial.

Mengingat hingga saat ini umat Islam di Indonesia seringkali bereaksi keras terhadap kasus yang berpotensi masuk ke dalam kategori penistaan agama, Andi menilai penonaktifan Yaqut dari jabatannya sangat penting.

“ICMI meminta kepada Presiden agar serius menangani hal ini. Jangan sampai, umat Islam di seluruh Indonesia bereaksi keras dan membuat situasi stabilitas negara tidak kondusif. Presiden-lah yang mempunyai hak prerogatif untuk mengganti kabinetnya. Jangan sampai, jalannya pemerintahan terganggu karena situasi yang tidak kondusif akibat kinerja Menterinya yang membuat resah umat,” katanya melanjutkan.

Di lain pihak, seperti diberitakan CNN Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Makassar, Sulawesi Selatan, sudah mengajukan tuntutan agar Presiden Jokowi segera mencopot Yaqut terkait pernyataannya yang membuat gaduh.

Arsy Jailolo, Ketua Umum HMI Makassar bilang, Yaqut sebagai Menteri Agama sudah seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai pluralisme dan kerukunan umat beragama sebagai pelaksanaan falsafah Ketuhanan Yang Maha Esa. Sehingga, tiap pernyataannya malah berperan penting dalam menjaga ketentraman masyarakat.

Arsy menilai, pernyataan Menag sudah seharusnya masuk ke dalam wilayah penistaan agama dan sangat keterlaluan.

“Ini melanggar Pasal 156(a) KUHP. Seyogyanya jika memberikan komentar, seorang pejabat negara harus memberikan dengan konsep konstruktif,” kata dia.[]

Back to top button