Ijin Sholat Idul Fitri Berjamaah di Masjid Al Akbar Surabaya, Dibatalkan
SURABAYA-Setelah muncul polemik dan pro kontra terkait ijin pelaksanaan sholat Idul Fitri berjamaah di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya yang dikeluarkan Pemprov Jawa Timur, akhirnya ijin tersebut di cabut.
Sekdaprov Jatim, Heru Tjahjono menyatakan telah mencabut surat bernomor 451/7809/012/2020 tertanggal 14 Mei 2020 tentang Imbauan Kaifiat Takbir dan sholat Idul Fitri yang ditujukan kepada Ketua Badan Pelaksana Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya.
“Ini surat untuk Masjid Al Akbar ya saya tegaskan dibatalkan. Jadi aktivitas takbir, salat Idul Fitri dibatalkan di Masjid Al-Akbar. Surat ini menjadi bias implementasinya, saya tegaskan sekali lagi ini surat untuk Masjid Al Akbar, otomatis surat tidak berlaku,” kata Heru Tjahjono kepada wartawan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (18/5/2020) sore.
Baca juga: IDI Himbau Kofifah Batalkan Ijin Gelar Salat Ied Berjamaah di Tengah Pandemi
Keterangan Heru sekaligus memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan Takbir dan sholat Idul Fitri di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya resmi dibatalkan.
“Sekali lagi, saya tegaskan mohon maaf. Mengapa tadi dalam rapat yang kita undang dari pengurus Masjid Al Akbar, karena memang surat edaran yang beredar itu hanya untuk Masjid Al Akbar,” pungkasnya.
Sebelumnya Pemprov Jatim melalui Sekdaprov Jatim menerbitkan surat yang isinya memberi ijin sholat Idul Fitri di Masjid Al Akbar Surabaya. surat itupun viral di sosial media sejak Jumat (15/5/2020).
Baca juga: Kemenag Tentukan Idul Fitri 2020 Pada Sidang Isbat, 22 Mei Mendatang
“Surat itu disesuaikan dan memperhatikan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020, tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat (Tata Cara) dan sholat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19. Boleh dilaksanakan secara berjamaah asalkan tetap melaksanakan protokol kesehatan, dan tetap mencegah terjadinya penularan,” kata Heru saat itu.
Dalam surat ijin itu ada beberapa syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan sholat Idul Fitri secara berjamaah mulai dari memperpendek bacaan sholat dan pelaksanaan khutbah, melakukan cuci tangan dengan sabun serta air mengalir, menggunakan masker, pengecekan suhu badan dan pengaturan shaf serta jaga jarak 1,5 meter hingga 2 meter.
(tvl)