Ini Alasan Larangan Penggunaan Bilik Disinfektan
JAKARTA-Berbagai cara dilakukan untuk memutus rantai penyebaran wabah Covid-19 termasuk diantaranya membuat bilik sterilisasi yang dipercaya dapat membunuh Covid-19 yang menempel diluar badan.
Namun penggunaannya menimbulkan pro kontra setelah world health organization (WHO) menyatakan penyemprotan disinfektan ke tubuh dapat berbahaya untuk membran mukosa (misal: mata, mulut) bahkan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kesehatan dan merusak pakaian.
Dalam unggahannya di laman resmi Instagram @ who, disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang hanya akan merusak pakaian yang dikenakan, atau melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut. Penyemprotan tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.
“Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut),” tulis WHO dalam informasi tersebut.
Tak lama kemudian Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi mengeluarkan Surat bernomor HK : 0202/III/375/2020 tentang larangan Penggunaan Bilik Desinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19.
Dijelaskannya, dalam surat edaran Kemenkes tersebut disebutkan bahwa bilik disinfeksi yang sekarang banyak digunakan di masyarakat untuk mendisinfeksi permukaan tubuh yang tidak tertutup, pakaian dan barang-barang yang digunakan atau dibawa oleh manusia.
Sedangkan disinfektan itu dibuat dari berbagai macam cairan disinfektan diantaranya diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol 7096, amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida), hidrogen peroksida (H20O2) dan sebagainya.
Disinfektan itu merupakan disinfektan untuk ruangan dan permukaan, seperti lantai, perabot, peralatan kerja, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain-lain. Sehingga berbahaya bila disemprotkan pada tubuh.
Salah satu dampak bila terus menerus mendapat semprotan disinfektan itu adalah iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernapasan.
Dikutip dari Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, cairan disinfekan yang mengandung bahan kimia berupa alkohol dan klorin yang memiliki risiko jika disemprotkan ke tubuh.
Alkohol adalah bahan kimia yang sensitif jika dekat api, terlebih bila penggunaannya dengan di semprotkan. Kemudian juga dapat menyebabkan iritasi jika kena kulit yang terluka.
Sedangkan jika dihirup dapat mengganggu saluran pernafasan bahkan berbahaya bagi pernapasan dan mempengaruhi saraf sistem pusat.
Klorin akan berakibat fatal bagi seseorang jika terpapar klorin dengan konsentrasi tinggi.
Solusi aman untuk pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 saat ini adalah melakukan cuci tangan pakai sabun dan air mengalir dengan rutin atau gunakan hand sanitizer.
Kemudian lakukan disinfeksi secara rutin permukaan dan benda-benda yang sering disentuh, misalnya perabot, peralatan kerja, ruangan, pegangan tangga atau eskalator, moda transportasi, dan lain-lain.
Dan hindari keluar rumah, hindari kerumunan, jaga jarak dan menggunakan masker, membuka jendela untuk mendapatkan sirkulasi udara yang baik.
Jangan lupa segera ganti pakaian setelah bepergian.
(tvl)