Crispy

Ini Daftar 99 Investasi Bodong terbaru, Temuan OJK

Untuk menjebak masyarakat, mereka menduplikasi website entitas yang telah memiliki izin sehingga bagi mereka yang tidak jeli akan menganggap website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.

Dan untuk menambahk kepercayaan masyarakat, mereka juga mencantumkan logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya

JAKARTA-Sebanyak 99 investasi bodong tak berizin ditemukan Satgas Waspada Investasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Investasi bodong tak berizin ini dinilai yang berbahaya bagi masyarakat karena memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat untuk menipu mereka dengan menawarkan pemberian imbal hasil yang tinggi dan tak wajar.

Satgas Waspada investasi mengungkapkan modus investasi bodong ini. Mereka seringkali menduplikasi website entitas yang memiliki izin sehingga bagi mereka yang tidak jeli akan menganggap website tersebut resmi milik entitas yang memiliki izin.

“Masyarakat perlu hati-hati terhadap investasi ilegal ini kalau ada penawaran menarik legal dan logis. Tanyakan izinnya badan hukum dan kegiatannya. Lihat rasionalitas imbal hasilnya,” kata Ketua Satgas Waspada Investasi Togam L Tobing.

Tongam mengurai, dari 99 entitas tersebut, 87 Perdagangan Berjangka atau Forex Ilegal, 2 Penjualan Langsung (Direct Selling) Ilegal, 3 Investasi Cryptocurrency Ilegal, 3 Investasi uang, dan 4 lainnya.

Untuk itu Tongam mengingatkan masyarakat untuk memastikan beberapa hal sebelum melakukan investasi, yakni,

Pertama, memastikan entitas investasi tersebut memiliki perizinan dari otoritas yang berwenang sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.

Kedua, memastikan entitas yang menawarkan produk investasi, memiliki izin dalam menawarkan produk investasi atau tercatat sebagai mitra pemasar.

Ketiga, memastikan jika terdapat pencantuman logo instansi atau lembaga pemerintah dalam media penawarannya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Perlu diingat ini berbahaya bagi masyarakat, karena mereka mudah memberikann pinjaman tapi risikonya sangat besar, jangka waktu singkat, dan ada teror intimidasi jika peminjam tidak bayar tepat waktu,” kata Tongam.

Berikut adalah 99 entitas investasi bodong yang ditemukan Satgas Waspada Investasi OJK,

(tvl)

Back to top button