Crispy

Jadi Tumbal Harun Masiku, Dirjen Imigrasi “Difungsionalkan”

JAKARTA-Kasus Harun Masiku mulai memakan korban. Kali ini Menkumham Yasonna Laoly mencopot Ronny F Sompie dari jabatannya sebagai Dirjen Imigrasi karena dianggap terlambat mendeteksi mobilitas Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta.

Yasonna mengatakan pencopotan Ronny terhitung per hari Selasa (28/1/2020) dan akan digantikan Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Imigrasi Irjen Kemenkumham Jhoni Ginting.

Selanjutnya Tim independen akan mengusut penyebab adanya delay dalam pendeteksian kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta pada 7 Januari lalu.

“(Ronny Sompie) difungsionalkan. Jadi nanti tim independen (Irjen Kemenkumhan dan beberapa instansi lain) ini bisa berjalan dengan baik,” Kata Yasonna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Yasonna ingin mendapat jawaban keterlambatan pendeteksian mobilitas harun Masiku di bandara

“Artinya difungsionalkan supaya nanti tim independen bisa bekerja dengan baik, karena saya mau betul-betul terbuka dan tim nanti bisa melacak mengapa terjadi ‘delay’, mengapa data itu tersimpan di PC (personal computer) bandara terminal 2, kalau terminal 3 kan beres, makanya tidak ada masalah di terminal 3,”.

Yasona juga menjelaskan pangkal masalah kenapa Harun Masiku tidak terpantau kedatangannya pada tanggal 7 Januari.

“Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu, data ‘dummy’ masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat.  tetapi setelah selesai (pelatihan) itu kenapa tidak dibuka kembali ‘access’ itu, itu jadi persoalan,”. Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut.

Yasonna bahkan akan melibatkan instansi lain jika tim bentukannya kurang optimal bekerja.

“Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya akan gunakan tim ‘cyber crime’ dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh,”.

Beberapa waktu terjadi kesimpang siuran keberadaan Harun paska OTT KPK terhadap komisioner KPU pada 8 Januari lalu.

Pada 13 Januari, Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyatakan Harun Masiku pergi ke Singapura sejak 6 Januari dan belum ada catatan kembali. Menkumham Yasonna juga menyebut Harun memang berada di luar negeri.

Belakangan, muncul video dimedia sosial yang menunjukkan keberadaan Harun Masiku sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020. Pihak Imigrasi baru mengumumkan keberadaan Harun pada 22 Januari dengan alasan sistem Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta mengalami delay.

(tvl)

Back to top button