Jawa Barat Raih Penghargaan Dewan Pers Provinsi Terbaik Kedua
- Gubernur Ridwan Kamil menyebut Jabar telah mentransformasi kebebasan pers secara signifikan dalam dua tahun terakhir sehingga IKP-nya bisa naik ke posisi kedua.
JERNIH – Provinsi Jawa Barat meraih penghargaan sebagai provinsi dengan Indeks Kebebasan Pers (IKP) kedua terbaik pada acara Anugerah Dewan Pers 2021, di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (9/12/2021) malam.
Gubernur Ridwan Kamil menyebut Jabar telah mentransformasi kebebasan pers secara signifikan dalam dua tahun terakhir sehingga IKP – nya bisa naik ke posisi kedua. Sebelumnya Jabar ada di peringkat 28. “Warisan Jabar adalah kebebasan pers yang paripurna,” ujar Ridwan Kamil.
Kang Emil, demikian Ridwan Kamil akrab disapa, mengatakan di masa kepemimpinannya Jabar selalu menopang pilar kebebasan pers sebagai landasan demokrasi. “Saya adalah buah dari demokrasi, kalau tidak ada demokrasi saya tidak hadir memimpin Jawa Barat, dan saya menopang pilar keempat demokrasi yaitu kebebasan pers,” ucapnya.
Gubernur juga mengatakan telah menghadirkan unit kerja baru di Pemda Provinsi Jawa Barat seperti Jabar Saber Hoaks yang mengajak masyarakat untuk memberantas hoaks dan mengklarifikasi informasi bohong yang beredar dengan cepat dan mudah via gawai.
“Jawa Barat adalah provinsi superlatif serba-terbesar, penduduknya terbesar, televisi lokal terbanyak, radionya terbanyak, penuh dinamika. Sehingga mengelola informasi itu luar biasa, kami menyadari tantangan di masa depan adalah memilah informasi,” katanya
Pada Survei IKP 2021 yang dilakukan Sucofindo dan Dewan Pers, Jabar di peringkat kedua dengan nilai indeks 82,66. Ada tiga indeks penilaian lingkungan dalam survei IKP 2021 itu, yakni lingkungan politik, lingkungan ekonomi dan lingkungan hukum.
Pada indeks lingkungan politik Jabar meraih poin 84,09, lingkungan ekonomi 80,89, dan lingkungan hukum pada nilai 81,38. Dengan skor tersebut kebebasan pers di Jabar ada dalam kategori cukup baik. [*]