Jokowi Naikkan Batas Usia Pensiun TNI dengan Dalih Kesejahteraan
JAKARTA—Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo menyampaikan keinginan untuk merevisi Undang-undang TNI saat hadir dalam rapat pimpinan yang digelar Kementerian Pertahanan (Kamis, 23 Januari) lalu. Salah satu poin yang hendak direvisi adalah memperpanjang usia pensiun prajurit TNI dari 53 tahun menjadi 58 tahun.
Jokowi mendasarkan keinginannya itu dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan prajurit.
Namun, masih ada beberapa pihak yang tampaknya bingung dengan keinginan Jokowi memperpanjang usia pensiun TNI tersebut. Mereka mengaku tak tahu menahu alasan di balik rencana Jokowi menaikan usia pensiun TNI.
Misalnya anggota Komisi I DPR Sukamta. Ia menyatakan ingin mengetahui alasan kenaikan itu, serta menegaskan bahwa rencana menaikkan usia pensiun prajurit TNI tersebut perlu didalami serta dikaji terlebih dulu.
Rencana Jokowi memperpanjang usia pensiun TNI itu sebenarnya bukan barang baru. Setahun lalu, pada periode pimpinan DPR Ri dijabat Bambang Soesatyo, keinginan Jokowi itu sudah diungkap Presiden di Istana Merdeka. Tepatnya pada Selasa, 29 Januari 2019.
Jokowi saat itu menyampaikan, keinginannya memperpanjang usia pensiun anggota bintara dan tamtama TNI karena pada usia tersebut prajurit TNI banyak yang masih produktif. “Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya, masih produktif, (kok) sudah dipensiun? Polri kan (pensiunnya) 58 tahun,” kata Jokowi.
Di tahun itu pula Jokowi meminta Menkumham Yasonna Laoly dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk merevisi UU tentang TNI agar usia pensiun prajurit bisa direvisi.
Permintaan itu pun ditanggapi Panglima TNI dengan positif. Hadi menilai di usia 53 tahun, tamtama dan bintara masih produktif, dan mereka bisa saja menjadi staf di TNI. “Kami akan revisi UU 34 Tahun 2004 Pasal 53. Polri sudah pensiun 58, TNI masih 53. Harapan orang Indonesia saat ini sudah di atas 70 tahun. Pensiun 53 masih segar, masih muda,” kata Hadi lagi.
Saat itu Hadi mencontohkan TNI Angkatan Laut, yang seiring usia kerja akan semakin dewasa, semakin paham permasalahan mesin di kapal. Bagaimana pula sistem radar. “Di TNI Angkatan Udara, orang pun makain paham sistem engine, semakin paham dan matang,” kata dia.
Tak hanya sebagai staf di masing-masing matra, Hadi menyebut para bintara dan tamtama senior itu bisa juga dimasukkan ke teritorial untuk yang pernah menjadi pasukan tempur.
Bambang Soesatyo, Ketua DPR saat itu, juga segera mengaminkan dan mendukung upaya Jokowi menaikan usia pensiun TNI. Bambang menyatakan persetujuan dengan rencana pemerintah tersebut. Ia mengatakan, usia pensiun TNI saat itu masih pada tahap usia produktif. “Investasi yang dikeluarkan negara terhadap sumber daya manusia yang bagus dan baik itu baik di TNI maupun Polri itu dibatasi justru pada saat puncaknya, saat dia sedang produktif-produktifnya,” kata Bambang, Rabu, 30 Januari 2019. “Tentu pasti DPR akan tetap mendukung keputusan-keputusan yang menurut pemerintah dan pasti sudah dipertimbangkan masak-masak,” kata dia.
Sebagaimana tahun lalu, saat ini pun beberapa pihak segera mendukung kehendak Jokowi menaikan usia pensiun TNI. Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono, menilai kenaikan usia pensiun bagi prajurit bintara dan tamtama TNI bisa menjawab sejumlah kebutuhan.
Beberapa yang dimaksud Dave adalah kebutuhan prajurit di wilayah perbatasan, pos-pos terluar, kapal-kapal perang, dan markas-markas Komando Rayon Militer di luar Pulau Jawa yang masih kekurangan personel. “Dengan dinaikkan umur (pensiun) untuk prajurit bintara dan tamtama, bisa mengisi kekosongan di tempat-tempat itu,” kata Dave.
Menurut Dave, untuk mengisi pos-pos perbatasan ini diperlukan prajurit berpengalaman. Bintara dan tamtama yang lebih senior bisa mengisi pos itu sembari melatih personel baru. “Namun bila sekadar mengisi tanpa melihat pengalaman seorang prajurit, itu bisa bahaya,” kata dia. [ ]