Keluarga Cendana Dipanggil Polisi Dalam Kasus MeMiles
SURABAYA-Hingga hari ini Polda Jawa Timur terus melakukan pengembangan penyidikan kasus investasi bodong MeMiles. Hari ini , Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyatakan bahwa hasil pengembangan penyidikan, polisi menengarai ada keterlibatan tiga orang anggota Keluarga Cendana.
Luki enggan menyebut siapa saja tiga orang keluarga Cendana tersebut. Luki hanya menyebut satu inisial saja yakni AHS. Sementara dua lainnya adalah istri AHS dan satu anggota keluarga Cendana.
“Saya ndak nyebutin, yang jelas ada (dari Keluarga Cendana) inisialnya AHS,” kata Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (16/1/2020).
Ketiga orang anggota keluaga Cendana tersebut, kata Luki, akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa pekan depan. Surat pemanggilan terhadap mereka sudah dikirim hari ini. Selain itu, Luki menambahkan, dalam berita acara penyidikan dan digital forensic nama AHS muncul berulang-ulang.
“Mungkin hari Selasa dipanggil, hari ini sudah dilayangkan pemanggilan. Karena apa, kami melakukan pemanggilan-pemanggilan ini berdasarkan berita acara penyidikan hasil dari digital forensik yang mana ada mengarah kepada inisial AHS dan istrinya,” .
Luki enggan menjelaskan sejauhmana keterlibatan AHS. Luki bahkan belum memastikan apakah AHS dan keluarga Cendana lainnya ada dalam MeMiles sebagai member atau bukan. Luki meminta agar menunggu hasil pemeriksaan penyidik.
“Kami belum tahu (dia member apa bukan), nanti kami tunggu pemeriksaannya, yang jelas dia ikut di dalam dan mendapat reward. Kami akan menunggu hasil pemeriksaannya,”.
Sebagaimana diketahui, Polda Jatim saat ini tengah melakukan penyidikan terkait adanya investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi tersebut memiliki 264 ribu nasabah atau member. Untuk menarik nasabah, MeMiles memberikan iming-iming hadiah fantastis dan tak masuk akal pada nasabah. Misalnya saja hanya investasi ratusan ribu, nasabah sudah bisa membawa pulang sejumlah barang elektronik seperti TV, Kulkas, hingga AC.
Dengan modus semacam itu, peminat MeMiles menjadi cepat berkembang. Hanya dalam waktu delapan bulan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Polisi pun menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. Sementara setidaknya empat orang yang bertanggungjawab telah ditetapkan sebagai tersangka.
(tvl)