Kemendagri Respons Cepat Jabarkan Arahan Jokowi
SEMARANG– Di tengah merebaknya virus Corona yang potensial memperlambat laju perekonomian, potensi daerah harus benbar-benar dioptimalkan. Untuk itu dana daerah yang besarnya mencapai Rp 1000 triliun lebih seharusnya segera dibelanjakan guna menggerakkan laju perekonomian.
Hal tersebut ditekankan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai bentuk penjabaran arahan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Penekanan Mendagri untuk penyegeraan pembelanjaan dana itu sendiri dilakukan saat memberi sambutan pada acara Rapat Kerja Penyaluran dan Percepatan Pemanfaatan Dana Desa dalam Menopang Ketahanan Sosial Ekonomi Masyarakat Tahun 2020, yang digelar di Holy Stadium, Komplek Grand Marina Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/2). Menurut Mendagri, untuk menjamin laju perekonomian di tengah berbagai hambatan potensial itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan agar dana yang ditransfer ke daerah, ditambah dana hasil pendapatan asli daerah secepatnya dibelanjakan.
“Beliau memerintahkan agar dana sebesar Rp 1000 triliun lebih itu segera dibelanjakan. Artinya, perintah beliau itu harus segera dieksekusi!” kata Tito.
Menurut Mendagri, daerah-daerah yang telah menyelesaikan pembahasan APBD harus segera mengeksekusi perintah Presiden itu guna menjamin tetap bergeraknya perekomian masing-masing. Apalagi di masa sekarang, saat tekanan terhadap perekonomian nasional dan global begitu meningka di tengah merebaknya wabah virus Corona.
“Kita tak tahu kapan dampak virus Corona ini akan selesai. Itu artinya kita harus bersiap-siap menghadapi goncangan ekonomi dalam satu atau dua bulan ini. Mudah-mudahan lebih cepat bisa selesai,” kata Mendagri Tito Karnavian. Namun seandainya dampak yang terjadi memerlukan waktu yang lebih lama, tentu saja Indonesia pun harus mempersiapkan skenario terburuk dari kemungkinan tersebut. “Skenario terburuk, artinya goncangan ini akan kita rasakan dalam satu atau dua bulan ke depan,”kata Mendagri.
Untuk menjamin tetap bergeraknya perekonomian nasional dan daerah itulah, kata Mendagri, dana anggaran yang telah disepakati tersebut akan segera gelontorkan ke masyarakat. Gunanya agar dana tersebut mengalir, beredar dan menggerakkan perekonomian hingga ke desa-desa. Untuk itu pula, menurut Mendagri, dana-dana langsung yang diberikan pemerintah, seperti dana Bansos, dana program keluarga harapan, program tunai maupun non tunai yang dikelola Kemensos dan disalurkan melalui Pemda, harus sampai segera dan tepat sasaran.
“(Dana-dana itu) Harus diserahkan sesegera mungkin agar menimbulkan daya tahan di masyarakat. Dengan begitu harus dipastikan mereka cukup makan, cukup beras dan ada uang untuk kebutuhan sehari-hari. Begitu pula halnya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS,” ujar Mendagri mewanti-wanti.
Dulu, kata Mendagri, dana BOS yang jumlahnya mencapai Rp 54 triliun tersebut mekanisme pencairannya dilakukan oleh provinsi. Dari provinsi baru diserahkan ke sekolah-sekolah untuk digunakan sesuai keperluan. Namun kini mekanisme tersebut telah diubah dan dana BOS pun langsung diserahkan kepada kepala sekolah sebagai pengguna dan penanggung jawab.
“Banyak kepala sekolah yang hanya untuk mengurus dana itu mesti bersusah payah datang ke ibukota provinsi. Akibatnya dana pun terlambat di terima, sehingga ada laporan bahwa orang tua dan guru harus urunan supaya operasional sekolah anak-anaknya bisa berjalan,” kata Tito. Akhirnya diambil keputusan untuk diserahkan langsung kepada sekolah masing-masing guna mengefektivkan penyaluran. [ ]