Kementerian Luar Negeri Sudah Evakuasi 25 WNI di Ukraina
Jalur evakuasi terutama dari Kiev sempat dikaji ulang karena situasi yang menyulitkan jika evakuasi dilakukan ke arah Lviv. Pada konferensi pers yang berlangsung, Menteri Retno menyampaikan bahwa situasi di Ukraina masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat, situasi inilah yang sangat mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi WNI.
JERNIH-Sebab situasi di Ukraina masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat akibat invasi Rusia, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri, fokus pada persoalan evakuasi WNI di sana.
Dalam keterangan persnya secara virtual, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, sebanyak 25 orang WNI sudah dipindahkan melalui Odessa dan kini berada di Bukares, pada Minggu 27 Februari lalu.
Menlu bilang, seluruh WNI tersebut merupakan perempuan serta satu orang anak berusia 12 tahun. Menurutnya, keberadaan WNI di Ukraina tersebar di beberapa kota.
Hingga saat ini, Menlu masih melakukan banyak komunikasi dengan sejumlah Menteri Luar Negeri dari beberapa negara lain dalam kegiatan evakuasi serta jalur aman yang akan dilalui.
“Mereka tidak tinggal di satu kota, selain koordinasi pada working level, saya juga melakukan banyak komunikasi dengan sejumlah menteri luar negeri untuk saling memberikan informasi mengenai situasi dan jalur aman untuk evakuasi, komunikasi juga dilakukan dengan otoritas Ukraina, Rusia, dan ICRC, terutama untuk meminta Safe Passage pada saat pelaksanaan evakuasi demi keamanan dan keselamatan evakuasi,” ujar Retno.
Di dalam negeri sendiri, Kemenlu berkoordinasi dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS), BIN dan Kementerian terkait lainnya. Sedangkan KBRI di Kiev, Warsawa, Bukares dan Moskow terus bersiaga dalam menukung upaya evakuasi.
Jalur evakuasi terutama dari Kiev sempat dikaji ulang karena situasi yang menyulitkan jika evakuasi dilakukan ke arah Lviv. Pada konferensi pers yang berlangsung, Menteri Retno menyampaikan bahwa situasi di Ukraina masih sangat dinamis dan berubah dengan cepat, situasi inilah yang sangat mempengaruhi pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi WNI.[]