Crispy

Kenya Adili Dua Pendeta Terkait Puasa Sampai Mati untuk Bertemu Yesus

  • Keduanya menghadapi tuduhan berbeda. Mackanzie Nthenge diduga menghasut pengikutnya.
  • Odero diduga melakukan berbagai kejahatan yang membuat dirinya kaya raya.

JERNIH — Dua pendeta; Paul Mackanzie Nthenge dan Yehezkiel Odero, yang diduga berada di balik gerakan puasa sampai mati untuk bertemu Yesus Kristus, Selasa 2 Mei, hadir di Pengadilan Malindi dan Mombasa.

Pendeta Mackanzie Nthenge adalah pendiri sekte Good News International Church, dan Yehezkiel Odero adalah salah satu tele-evangelis terkaya dan terkenal di Kenya.

Keduanya menghadapi tuduhan berbeda. Mackanzie Nthenge menghadapi tuduhan menghasut pengikutnya berpuasa sampai mata untuk bertemu Yesus Kristus. Puasa dilakukan dalam kesendirian total di hutan Shakahola.

Odero diduga melakukan pembunuhan, membantu bunuh diri, penculikan, radikalisasi, kejahatan terhadap kemanusiaan, kekejaman terhadap anak, penipuan dan pencucian uang.

Penuntut berusaha menahannya selama 30 hari, seraya berupaya menghubungkan kematian 109 pengikuti Mackanzie Nthenge dengan kematian orang tak bersalah pengikut New Life Prayer Central and Church yang dipimpin Odero.

Mackanzie Nthenge mengumpulkan jamaahnya, kebanyakan anak-anak, di hutan Shakahola. Di tempat itulah mayat-mayat mereka ditemukan di 30 kuburan dangkal.

Bersama Odero, Mackanzie Nthenge berbagi sejarah investasi bisnis, termasuk membangun stasiun televisi untuk menyampaikan pesan radikal kepada pengikutnya.

Otopsi Pertama

Pihak berwenang Kenya, Senin 1 Mei, melakukan otopsi pertama terhadap sembilan anak-anak dan satu wanita korban puasa sampai mati untuk bertemu Yesus Kristus. Hasil otopsi adalah korban mati kelaparan dan mengalami sesak nafas.

Pertanyaannya adalah bagaimana seorang pendeta gadungan dengan sejarah ekstremisme berhasil menghindari penegakan hukum, meski profilnya menonjol.

Presiden Kenya William Ruto membentuk gugus tugas untuk menangani secara umum bagaimana mengatur kegiatan keagamaan, dan memastikan tidak melanggar hak suci kebebasan beribadah, berpendapat, dan berkeyakinan.

“Tapi pada saat yang sama kita tidak mengizinkan penjahat menyalahgunakan hak itu untuk menyakiti, membunuh, menyiksa, dan membuat orang kelaparan sampai mati,” kata Menteri Dalam Negeri Kithure Kata Kindiki.

Back to top button