Crispy

Kurikulum Baru Bebaskan Guru

Demi mencapai tujuan agar guru menjadi pelopor merdeka belajar dan merdeka mengajar.

JERNIH-Saat ini, guru tak lagi dikungkung ruang geraknya pada kurikulum. Sebab Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi, memberikan kebebasan seluas-luasnya agar para pengajar bisa bebas berekpresi mengembangkan kreatifitasnya dalam rangka memberikan pengajaran kepada para siswanya.

Kemendikbudristek, hanya memerikan kerangka kurikulumnya saja. Sementara pengembangannya, diserahkan sepenuhnya ke tangan para guru yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing sekolah.

Soalnya, Medikbudristek Nadiem Makarim, tak mau lagi ada pembatasan kreatifitas guru dalam rangka pemulihan pembelajaran. Sebab di matanya, guru merupakan pelopor merdeka belajar dan merdeka mengajar di sekolahnya masing-masing.

Demi mencapai tujuan agar guru menjadi pelopor merdeka belajar dan merdeka mengajar, Nadiem juga ingin para pengajar praktik, fasilitator, juga instruktur, perlu diapresiasi sebab telah berpartisipasi dalam program Pendidikan Guru Penggerak.

“Inilah waktunya kita bersama-sama memulihkan pembelajaran. Mari kita terus menjadi penggerak perubahan, maju ke depan, serentak mewujudkan Merdeka Belajar,” kata Nadiem, ketika menutup program pendidikan guru penggerak angkatan 2 secara resmi pada Rabu (19/1), yang ditayangkan secara langsung melalui kanal Youtube DIrjen Guru dan Tenaga Pendidikan.

“Saya ucapkan selamat kepada 3.004 Guru Penggerak Angkatan Dua yang sudah menyelesaikan pendidikan selama sembilan bulan dari bulan April sampai Desember 2021,” kata Mendikbudristek Nadiem melalui siaran pers, Rabu (19/1).

Hingga Desember 2021, program Pendidikan guru Penggerak telah dilaksanakan sebanyak empat angkatan. bagi angkatan ke 2, sudah dimulai sejak 13 April 2021 lalu. Sedangkan angkatan 3, dimulai 13 Agustus 2021, dan angkatan 4 pada 14 Oktober 2021.

Program PGP angkatan 2 yang berakhir pada 18 Desember 2021, awalnya diikuti 3.140 orang peserta dari 71 kabupaten/kota di 23 provinsi. Namun pada perjalanannya, sebanyak 131 orang tak bisa melanjutkan dan menyisakan 3.009 peserta saja.

Setelah sembilan bulan mengikuti pendidikan, sebanyak 3.004 orang dinyatakan lulus.

Kemendikbudristek pun, telah menerbitkan Peraturan Menteri nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, sebagai wujud komitmen Kementerian dalam menempatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Praptono, seperti diberitakan SindoNews dalam laporannya meminta agar dinas pendidikan dapat terus mendukung para Guru Penggerak.

“(Guru) yang Bapak/Ibu miliki yang sudah kami didik selama ini dengan sangat luar biasa selama sembilan bulan ini agar kiranya ke depan bisa berkontribusi lebih besar lagi dalam mempercepat transformasi pendidikan di Indonesia,” kata Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolan dan Tenaga Kependidikan Praptono dalam laporannya.

“Kepada para gubernur, bupati dan walikota untuk memberikan kesempatan kepada guru-guru hebat ini agar bisa menjadi kepala sekolah yang akan siap untuk menciptakan ekosistem belajar yang aman, nyaman, menyenangkan, dan inklusif,” kata Praptono melanjutkan.[]

Back to top button