Crispy

Lima Moge Milik Pengeroyok Tentara Diduga Bodong

HOG SBC meminta maaf atas kasus ini. HOG SBC menyatakan menghormati proses hukum oleh kepolisian.

JERNIH-Polisi menyebut ada lima moge yang tidak memiliki surat-surat resmi. Hal tersebut disampaikanKapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang menyebut ada lima moge milik Harley-Davidson Owner Grup (HOG) Siliwangi Bandung yang terseret kasus pengeroyokan TNI di Bukittinggi dicurigai tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) alias bodong.

“Lima motor tersebut, termasuk 19 moge lainnya milik anggota HOG Siliwangi Bandung, masih ditahan di Polres Bukittinggi,” kata Dody kepada wartawan dalam keterangan pers di Mapolres, Sabtu (7/11/2020).

“Status kendaraan saat ini, dari kuasa hukum menitipkan ke kepolisian. Kecuali ada lima kendaraan yang dicurigai tidak dilengkapi STNK. Jadi akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya menambahkan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu menyebut penyelidikan lima moge yang dicurigai tanpa STNK ini akan dilakukan bekerja sama dengan Dirkrimsus Polda Sumbar. Puluhan moge ini akan dipindahkan ke markas Polda Sumbar untuk diamankan sembari dilakukan penyelidikan.

Stefanus juga mengatakan, berkas kasus pengeroyokan oleh lima anggota klub moge Harley Owners Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter (SBC) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bukittinggi pada Jumat (6/11/2020) kemarin.

“Berkas sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Bukittinggi. Jadi sudah tahap satu. Ada dua berkas yang diserahkan. Berkas pertama untuk tersangka BS (anak berhadapan dengan hukum). Berkas kedua untuk empat tersangka lainnya,”.

Penahanan moge milik HOG berawal dari peristiwa terhadap Serda M Yusuf dan Serda Mistari yang sedang bertugas tanpa seragam dinas mendapat perlakuan tak pantas dari rombongan moge yang melintas di Jl Dr Hamka Kota Bukittinggi pada Jumat (30/10) sore.

Para pengendara moge yang tertinggal rombongan berusaha menyusul rombongan dengan ngebut dan melakukan tindakan arogan antara lain menggeber-geber gas mogenya saat mengebut.

Akibat aksi pengendara moge tersebut, menyebabkan dua prajurit TNI yang sedang berkendara keluar dari jalur. Mereka lalu mengejar dan terjadi cekcok berujung pengeroyokan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu MS (49), BS (16, sebelumnya disebut 18), HS (48), JD (26), dan TR (33). Semuanya adalah anggota klub HOG SBC dan merupakan warga Bandung, Jawa Barat. Seluruhnya ditahan di Mapolres Bukittinggi.

 Adapun barang buktinya, antara lain, celana, sepatu, jaket, dan helm tersangka, serta sejumlah video pengeroyokan. (tvl)

Back to top button