Lina Jubaedah Meninggal Karena Sakit, Polisi Tutup Kasus Kematian
BANDUNG-Polisi telah menutup kasus meninggalnya Lina Jubaedah, setelah hasil otopsi Lina keluar dan dari hasil otopsi tersebut diketahui bahwa tidak ada tindak pidana yang menyebabkan Lina Jubaedah meninggal dunia.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga menyampaikan penutupan kasus tersebut di Aula Mapolrestabes Bandung, Jawa Barat.
“Sebagai kesimpulan, setelah dilakukan pemeriksaan otopsi dan labfor, dapat dijelaskan kematian saudari Lina Jubaedah bukan karena adanya kekerasan maupun racun di dalam tubuh saudari Lina, akan tetapi akibat penyakit,” Erlangga juga menambahkan “Untuk itu, kasus ini ditutup,”
Erlangga juga menjelaskan penyebab kematian Lina karena penyakit hipertensi hingga gangguan lambung. Penyakit itu, mengakibatkan adanya nyeri dan gangguan pada irama jantung.
“Adanya tukak lambung yang luas, dan adanya batu empedu pada saluran empedu yang dapat menimbulkan nyeri hebat, menimbulkan gangguan irama jantung, sebagai penyebab kematian,”.
Erlangga juga menjelaskan bahwa dalam kasus kematian Lina Jubaedah ini, pihaknya telah meminta keterangan dari 25 saksi, melakukan olah TKP, hingga melakukan autopsi oleh Puslabfor Mabes Polri. Dari hasil seluruh kegiatan tersebut dapat disimpulkan bahwa, tidak ada tindak pidana dalam kematian Lina.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dan alat bukti yang didapat, terhadap dugaan tindak pidana pembunuhan tidak terbukti karena peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana. Peristiwa yang dilaporkan bukan tindak pidana,”.
Sebagaimana diketahui, beberapa hari setelah kematian Lina Jubaedah, anak sulung Lina, Rizky Febian, membuat laporan ke Polrestabes Bandung dimana Rizky menganggap ada kejanggalan atas kematian mendiang ibunya, Lina Jubaedah, pada 4 Januari lalu. Rizky melapor suami baru Lina Jubaedah yakni Teddy Pardiana dengan pasal dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana. Rizky menyatakan kala itu melihat ada luka lebam pada jasad mendiang sang bunda.
Polisi telah melakukan otopsi di lokasi makam Lina dengan membongkar makam Lina Jubaedah pada 9 Januari lalu dan memeriksa 25 saksi, mulai dari suami Lina Jubaedah, Teddy Pardiana, hingga dokter dan staf di Rumah Sakit Al Islam Bandung.
(tvl)