Malaysia Tangkap Dua WNI atas Dugaan Pembunuhan Bocah Usia Tiga Tahun
- The Star tak menyebut nama kedua tersangka asal Indonesia.
- Kedua tersangka dipercayakan mengurus bocah itu dengan gaji Rp 9,1 juta per bulan.
JERNIH — Kepolisian Johor, Malaysia menangkap dan menahan salesman dan pembantu rumah tangga asal Indonesia atas dugaan pembunuhan seorang bocah di Taman Skudai, Minggu 2 Oktober.
The Star memberitakan perintah penahanan dikeluarkan hakim R Salini dari Pengadilan Negeri Johor, Selasa 4 Oktober. Keduanya muncul di pengadilan dengan tangan terborgol pukul 09:00 pagi.
Salesman itu, The Star tak menyebut nama, seorang pria berusia 28 tahun. Pembantu rumah tangga, yang namanya juga tak disebut, berusia 40 tahun.
Keduanya ditahan untuk membantu penyelidikan atas kasus pembunuhan seorang bocah.
Kamarul Zaman Mamat, kepala polisi Johor mengatakan kedua tersangka ditangkap Senin 3 Oktober sore, setelah ayah korban melaporkan pembunuhan itu pada Minggu malam.
“Ayah korban bekerja di Singapura. Ibunya bekerja di Yong Peng,” kata Zaman Mamat. “Keduanya mempercayakan anak mereka ke seorang teman, yang juga salesman asal Indonesia, untuk merawat keduanya dengan gaji 2.800 ringgit, atau Rp 9,1 juta, per bulan.
Korban, usia tak disebut, dan adiknya yang berusia satu tahun dirawat tersangka sejak tiga bulan lalu. “Hanya korban yang dianiaya sampai mati, dengan banyak luka memar dan luka kecil,” kata Kamarul Zaman. “Sang adik sama sekali tidak dianiaya.”