Malaysia Terapkan Karantina 14 Hari Bagi WNI
Penerapan karantina wajib tersebut berlaku mulai Minggu (16/5/2021) lalu.
JERNIH-Pemerintah Malaysia menerapkan kebijakan baru bagi Warga Negara Indonesia (WNI) dan siapa pun yang datang dari Indonesia, harus menjalani karantina selama 14 hari.
Sebelumnya karantina terhadap WNI yang baru tiba di Malaysia hanya dilakukan selama tujuh hari. Pengumuman tersebut disampaikan melalui media sosial Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, pada Rabu (19/5/2021) lalu.
Dalam nota konsulernya Kedubes Malaysia menyampaikan alasan menambah jumlah hari karantina bagi WNI dan siapapun yang baru datang dari Indonesia, karena terjadi penularan Covid-19 varian SARS-Cov-2 di Indonesia.
Dalam nota konsuler disebutkan bahwa karantina wajib tersebut berlaku mulai Minggu (16/5/2021) lalu.
Hingga Selasa (18/5/2021) malam, Majelis Keamanan Negara Malaysia melaporkan kedatangan 576 orang yang tiba melalui pintu internasional. Selanjutnya mereka dibawa ke tempat karantina yang tersebar diberbagai tempat di seluruh negeri.
Dilansir Channel News Asia, Kamis (20/5/2021), sebuah media lokal menyebut rencana Perdana Menteri Muhyiddin Yassin akan memimpin pertemuan pada hari Jumat (21/5/2021) untuk menerapkan kemungkinan ‘penguncian penuh’, seperti movement control order (MCO) nasional pertama yang diterapkan pada Maret 2020.
Sejak awal bulan Mei ini, pemerintah Malaysia telah melarang berbagai kegiatan sosial dan perjalanan antar kabupaten dan negara bagian sebagai bagian dari MCO nasional yang diberlakukan sebelum liburan Hari Raya Idulfitri.
Hanya sektor ekonomi yang diizinkan untuk beroperasi selama MCO nasional. Rencananya MCO nasional akan selesai pada 7 Juni mendatang.
Selama dua hari berturut-turut yakni Rabu dan Kamis (20/5/2021) ini, Malaysia mencatatkan kasus harian di atas 6.000. Jumlah kasus baru Covid-19 pada hari Kamis ini sebesar 6806, merupakan yang tertinggi sejak 30 Januari 2021.
Otoritas kesehatan Malaysia bahkan telah mengimbau anggota masyarakat untuk tinggal di rumah dan meminimalkan aktivitas yang tidak penting.
Kementerian Kesehatan, pada Rabu malam kemarin, mengunggah pesan di Twitter yang mendesak warga untuk melakukan ‘penguncian diri’ mandiri.
Warga juga diminta untuk tidak mengundang tamu ke rumah mereka dan hanya keluar untuk membeli bahan makanan sekali seminggu. (tvl)