Mantan Menkominfo Diperiksa Terkait Kasus Satelit Kemenhan
Rudiantara yang merupakan mantan Menkominfo periode 2014-2019, sekaligus pemegang hak pengelolaan filling slot orbit 123 derajat bujur timur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi guna dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.
JERNIH-Apakabar kasus satelit Kementerian Pertahanan yang digadang-gadang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah, dan tengah ditangani Kejaksaan Agung?
Kabar terbarunya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam kapasitas sebagai saksi, pada Jumat (11/2).
Kapuspen Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya menyatakan, Rudiantara yang merupakan mantan Menkominfo periode 2014-2019, sekaligus pemegang hak pengelolaan filling slot orbit 123 derajat bujur timur, menjalani pemeriksaan sebagai saksi guna dimintai keterangan terkait penyidikan kasus tersebut.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT),” ujar Leonard.
Selain Rudiantara, sebelumnya Jampidsus juga memeriksa tiga orang saksi lainnya yakni, Laksamana Madya TNI (purn) AP, selaku mantan DIrjen Kekuatan Pertahanan Kemenhan, Laksmana Muda TNI (purn) Ir. L M.sc, sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan, serta Laksamana Pertaa TNI (purn) L, yang pernah menjabat Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan.
Leonard bilang, AP diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123 derajat bujur timur dan keikut sertaannya dalam Operator Review Meeting (ORM XVII Pertama dan Kedua) di London, serta Kontrak Sewa Satelit Floater dengan Avanti Communication Limited.
Sementara Ir. L M.sc diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasa Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.
Selanjutnya, L diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123° Bujur Timur (BT), khusus Kontrak Pengadaan Satelit L-Band dengan Air Bus, pengadaan Ground Segment dengan Navayo maupun Jasa Konsultasi dengan Hogen Lovells, Détente, dan Telesat.