Maskapai Dilarang Terbang 24 April -1 Juni. Hari Ini Terakhir Terbang
JAKARTA-Untuk memaksimalkan upaya memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19, pemerintah telah melarang warga untuk mudik. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menindaklanjuti perintah Presiden Jokowi yang melarang mudik dengan menerbitkan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020.
Kemenhub juga menghentikan seluruh penerbangan dalam negeri maupun rute internasional, mulai Jumat (24/4/2020), sebagai tindak lanjut kebijakan Presiden Jokowi.
Dirjen Perhubungan Udara, Novie Riyanto, menjelaskan penghentian penerbangan berlaku untuk penerbangan reguler berjadwal dan untuk penerbangan carter.
Baca juga: Terapkan Larangan Mudik, Polda Metro Putar Balik 658 Kendaraan di Jalan Tol
“Pertama larangan melakukan perjalanan dalam negeri maupun luar negeri, baik transportasi udara berjadwal maupun carter mulai dari 24 April 2020 sampai 1 Juni 2020,” kata Novie dalam pernyataan pers secara online, Kamis (23/4/2020).
Masyarakat yang terlanjur membeli tiket pesawat untuk perjalanan antara 24 April 2020 hingga 1 Juni 2020 diminta untuk memindahkan jadwal atau rute tanpa dikenakan biaya.
“Badan usaha angkutan udara niaga berjadwal, wajib melayani penumpang yang akan refund tiket dengan ketentuan melakukan re-schedule, re-route bagi calon penumpang yang telah memiliki tiket tanpa dikenakan biaya,”.
Baca juga: Mulai Tanggal 24 April Masyarakat Dilarang Mudik
Dalam Permenhub itu, terkait larangan penggunaan transportasi moda pesawat diatur dalam pasar 19 Permenhub yang berbunyi:
Larangan sementara penggunaan transportasi udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf d merupakan larangan kepada setiap warga negara melakukan perjalanan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) baik dengan menggunakan transportasi umum maupun transportasi pribadi.
Baca juga: Menpan RB Beri Sanksi ASN Mudik Saat Pandemi Covid-19
Pada hari Jumat 24 April pagi, dalam pantauan Flight Radar 24, terlihat beberapa maskapai yang masih beroperasi, seperti Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air.
Dalam Flight Radar yang dapat menunjukkan posisi pesawat secara real time itu, pagi ini terlihat Garuda terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Balikpapan, Kaltim. Kemudian Batik Air terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Banda Aceh dan Citilink yang terbang dari Manado menuju Soekarno Hatta.
Menurut Juru bicara Kemenhub, Adita Irawati, larangan terbang itu baru efektif hari Sabtu )25/4/2020) besok. Untuk hari Jumat (24/4) seluruh maskapai masih diberi waktu penyesuaian.
(tvl)