Mendagri Larang Politisasi Bansos dalam Pilkada 2020
Beberapa kelapa daerah yang akan bertarung di Pilkada yang akan datang, ditengarai dengan sengaja membagi-bagikan sendiri bantuan sehingga seolah-olah merupakan bantuan pribadi. Padahal dana bansos itu bersumber dari APBD dan APBN.
JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan pada kepala daerah yang akan maju kembali dalam kontestasi Pilkada atau petahana tidak memanfaatkan bantuan sosial (bansos) untuk kampanye Pilkada.
Tito menjelaskan bahwa penerimaan bansos tetap akan dilanjutkan selama masih ada pandemi Covid-19. Namun ia mengingatkan momen tersebut tidak dimanfaatkan untuk berkampanye, sebab hanya identitas lembaga pemerintahan yang boleh digunakan untuk penyaluran bansos.
“Dilarang keras Bansos menggunakan identitas pribadi dari kepala daerah petahana, yang boleh hanya identitas lembaga pemerintahan sebagai bagian identitas tata kelola keuangan,” katanya dalam siaran persnya, Senin (13/7/2020)
Dijelaskan Tito bahwa pemerintah tidak mungkin menghentikan pemberian bansos di tengah pandemic hanya karena ada kekhawatiran akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada. Sebab bansos merupakan salah satu langkah dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial covid-19.
“Soal Bansos tidak mungkin dihentikan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19. Sasaran Bansos itu kan menyangkut Fasilitas Kesehatan, penangananan dampak sosial-ekonomi Covid-19, sosial safety net. Ketiga hal tersebut merupakan kesatuan yang harus dilakukan secara paralel,” katanya.
Selanjutnya Tito meminta agar masyarakat lebih cerdas dalam Pilkada yang akan datang. Tito juga berharap pilkada di 270 daerah harus menjadi momentum untuk memilih pemimpin yang baik dan berkualitas . Terutama yang mampu memimpin di saat krisis seperti saat ini dimana pandemi Covid masih tinggi angkanya.
“Ini momentum bagi kita juga untuk memilih pemimpin yang baik. Pemimpin yang kuat itu adalah bukan pemimpin di masa aman, di masa damai, bukan, tapi pemimpin yang kuat adalah ketika terjadi badai, ketika terjadi krisis,” katanya.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut institusinya menemukan indikasi adanya sejumlah oknum bupati/wali kota sengaja memperbesar alokasi dana penanganan covid-19 untuk pencitraan pribadi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
(tvl)