Crispy

Menteri Komdigi Meutya Hafid Akan Batasi Pengguna Media Sosial

  • Menteri Komdigi belum menyebut batas usia bagi anak-anak Indonesia bisa mengkases internet.
  • Yang pasti, peraturan ini untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

JERNIH — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid berencana menerbitkan aturan yang membatasi usia minimum pengguna media sosial.

“Kami membahas bagaimana melindungi anak-anak di ruang digital,” kata Meutya Hafid dalam video yang diunggah di YouTube dan dikutip ChannelNewsAsia. “Presiden Prabowo Subianto mengatakan untuk melanjutkan rencana ini. Dia sangat mendukung bagaimana melindungi anak harus dilakukan di ruang digital kita.”

Australia lebih dulu mengeluarkan undang-undang yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Raksasa teknologi dipaksa mengikuti aturan ini, atau terkena denda.

Meutya Hafid tidak mengatakan berapa batas usia minimun anak-anak Indonesia boleh mengakses media sosial.

Penetrasi internet di Indonesia mencapai 79,5 persen dari 280 juta penduduk. Itu angka hasil survei tahun lalu terhadap 8.700 orang, yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Survei itu menunjukan 48 persen anak-anak di basah usia 12 tahun memiliki akses internet., dengan beberapa responden dari kelompok usia tertentu Facebook, Instagram, dan TikTok.

Survei juga menunjukan penetrasi internet sebesar 87 persen di antara pengguna Gen Z, atau emreka yang berusia 12 sampai 27 tahun.

Back to top button