Menurut Dukcapil Lucinta Luna sudah Berubah Perempuan
JAKARTA-Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh, ikut memberi klarifikasi terkait perubahan status kependudukan pada data e-KTP milik artis Lucinta Luna, berdasarkan hasil penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).
“Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah,” kata Zudan Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.
“Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri,” tutur Zudan.
Namun Zudan tidak menjelaskan secara rinci apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin. Dia hanya menjelaskan bahwa ekanisme pengubahan jenis kelamin individu dapat dilakukan berdasarkan putusan dari pengadilan.
“(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan,” tutur Zudan
baca juga: lucinta luna diamankan polisi
Pergantian jenis kelamin
merupakan keputusan pengadilan. Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah
diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan
sudah sesuai dengan putusan pengadilan. “Iya (berdasarkan putusan
pengadilan yang dimaksud),” ucap Zudan
Pergantian nama Lucinta Luna mencuat paska penangkapan artis transgender ini yang menjadi polemik menyangkut penempatan sel yang tepat untuk dirinya. Dimana di media social beredar foto halaman paspor miliknya dimana didalamnya tertena nama Ayluna Putri dengan pas foto yang selama ini dikenal dengan nama Lucinta Luna.
Sebelumnya, Kapolres Metro
Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna
ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya. “Untuk LL ditahan di
ruangan khusus di Polda Metro Jaya,” kata Audie di Mapolres Metro Jakbar,
Rabu (12/2/2020).
Polisi terpaksa menempatkan Lucinta Luna pada sel khusus dan sendiri karena dengan pertimbangan keamanan yang bersangkutan maupun keselamatan lingkungan. Polisi juga menunggu bukti penetapan pengadilan untuk menentukan lokasi sel bagi Lucinta Luna.
” Kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara,”
(tvl)