Nelayan Pangsoran Banten Kian Susah Menangkap Ikan
BOJONEGARA– Puluhan nelayan Pangsoran, Desa Bojonegara, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, yang tergabung dalam Aliansi Nelayan Bojonegara (ANB) didampingi aktivis lingkungan dari Perhimpunan Masyarakat Maritim Provinsi Banten, mendatangi DPRD Banten. Mereka meminta wakil rakyat untuk memanggil PT Wilmar, terkait reklamasi di Perairan Teluk Terate, Bojonegara, yang mengancam penghidupan nelayan.
Saat diterima Komisi IV DPRD Banten yang membidangi pembangunan, Koordinator Aliansi Nelayan Bojonegara (ANB), Sarkani, mengungkapkan, ratusan nelayan telah menjadi korban PT Wilmar yang mengeksploitasi perairan Bojonegara. “Kami telah melakukan unjukrasa menolak reklamasi yang dilakukan PT Wilmar. Akibat reklamasi, ratusan nelayan Bojonegara terancam kehilangan mata pencaharian,” kata Sarkani saat audiensi.
Sarkani juga menyampaikan dampak reklamasi terhadap ekosistem laut di Bojonegara yang rusak parah dan menyebabkan hasil tangkapan ikan nelayan semakin menyusut. “Biasanya nelayan dalam sehari bisa mendapatkan penghasilan di atas Rp500 ribu. Sekarang membawa pulang Rp100 ribu saja sulit, untuk ganti solar saja susah.”
Sarkani juga mengeluhkan PT Wilmar yang melarang nelayan menangkap ikan di sekitar proyek reklamasi. Menurut dia, bahkan beberapa nelayan mendapatkan pengusiran dan intimidasi dari bagian pengamanan PT Wilmar saat melaut.
Menurut Sarkani, PT Wilmar telah melakukan proyek reklamasi mencapai Rp130 triliun dengan panjang 2,5 kilometer dari dari darat ke laut, dan luas mencapai 8000 hektare. “Kami minta DPRD Banten memanggil PT Wilmar, dan OPD terkait. Kami menduga reklamasi melanggar aturan,” kata dia, menuntut.
Saepudin, nelayan Bojonegara lainnya menuturkan, mereka terpaksa datang ke DPRD karena Pemprov Banten tidak tegas terhadap PT Wilmar yang telah terbukti merusak ekosistem laut. “Kami sengaja mengadu ke DPRD Banten sebagai wakil kami untuk memperjuangkan nasib nelayan. Harga mati stop reklamasi,” kata dia, tegas.
Juru Cicara Komisi IV Dede Rohana menyatakan telah menerima keluhan nelayan dan berjanji akan segera menyampaikan pengaduan nelayan ke pimpinan Dewan. “Kami ditugaskan pimpinan Dewan menerima kedatangan Aliansi Nelayan Bojonegara, akan kami laporkan untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dede. Menurut dia, pekan depan DPRD akan memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Sementara Juheni M Rois, anggota Komisi IV, mengingatkan para nelayan untuk segera melengkapi bukti-bukti atas pengaduannya. “Kami minta bukti, foto maupun video, aktivitas pengerukan PT Wilmar yang dituding merusak lingkungan. Termasuk aduan soal adanya intimidasi terhadap nelayan,” kata Juheni. [tvl]