Oknum Pengusaha di Sumsel Diduga Jual Batubara Ilegal, Haris Azhar Akan Proses Secara Hukum
- Mediasi selalu buntu, dan somasi tidak dihargai. Jadi, proses hukum saja.
- Sengketa bisnis batubara selalu merugikan investor.
JERNIH — Sejumlah pengusaha batubara sedang berpesta lantaran harga emas hitam mencatatkan rekor tertinggi sejak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) Juni 2022.
Harga batubara saat ini 323,91 dolar AS per ton, atau naik 17 persen dibanding harga bulan sebelumnya. Rincinya, terdapat kenaikan 48,27 per ton.
Namun, pengawasan ketat oleh aparat membuat pertambangan ilegal diyakini menjamur. Bahan sengketa bisnis barubara marak dan korbannya selalu investor.
Haris Azhar, pengacara dan pegiat hak asasi manusia (HAM), mengatakan banyak pihak datang padanya untuk permasalahan yang hampir sama. Salah satunya, yang sedang ditangani, adalah kasus dugaan penggelapan batubara oleh PT Batubara Lahat (BL).
Hal tersebut diamini oleh Haris Azhar, pengacara dan pegiat HAM. Dirinya mengakui banyak pihak datang padanya untuk permasalahan yang hampir sama. Salah satu yang ditanganinya adalah kasus dugaan penggelapan batubara oleh perusahaan PT Batubara Lahat (PT BL).
“Mereka menjual batubara yang sesuai perjanjian seharusnya menjadi milik perusahaan klien saya,” kata Haris kepada wartawan Jumat 22 Juli 2022.
Lebih lanjut Haris Azhar menjelaskan bahwa modus seperti ini menjadi sangat lazim mengingat harga sedang melonjak. “Pada akhirnya yang dirugikan adalah investor. Lain kali enggak akan ada lagi yang mau berinvestasi di bisnis batubara.”
“Oleh karena itu kami akan proses secara hukum saja, mengingat sepertinya jalan mediasi senantiasa buntu. Mereka bahkan tidak menghargai somasi yang kami kirimkan,” lanjut Haris Azhar.