Palestina Bentuk Kantor Penghubung BoP, Menlu Sugiono: Pasukan RI Fokus Lindungi Sipil Gaza

JERNIH – Otoritas Palestina resmi membentuk kantor penghubung (liaison office) untuk memperlancar koordinasi dengan Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza. Langkah strategis ini disambut baik Pemerintah Indonesia sebagai upaya memperkuat komunikasi demi terciptanya perdamaian berkelanjutan di wilayah konflik tersebut.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina, Varsen Aghabekian Shahin, di sela-sela Sidang ke-61 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB di Jenewa, Swiss, Kamis (26/2/2026).
Dalam pertemuan bilateral tersebut, Menlu Sugiono mempertegas keterlibatan aktif Indonesia dalam BoP serta pengiriman kontingen ke dalam pasukan perdamaian Gaza yang dikenal sebagai International Stabilization Force (ISF). Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran personel TNI di bawah payung ISF murni didorong oleh misi kemanusiaan.
“Fokus utama kontingen Indonesia dalam ISF adalah perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan. Partisipasi kami semata-mata ditujukan untuk memastikan masyarakat sipil di Gaza terlindungi,” tegas Sugiono dalam keterangan tertulisnya.
Sugiono menambahkan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan proses transisi di Palestina berjalan selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional. Hal ini termasuk upaya menjaga keberlanjutan gencatan senjata dan mendorong solusi dua negara (two-state solution) melalui proses politik yang kredibel.
Sebelumnya, Wakil Presiden Palestina Hussein Al-Sheikh telah bersurat kepada Perwakilan Tinggi BoP, Nickolay Mladenov, terkait pembentukan kantor penghubung ini. Kantor tersebut berfungsi untuk menyingkronkan komunikasi dalam kerangka mendukung 20 Poin Rencana Perdamaian yang diusulkan Presiden AS Donald Trump serta implementasi Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025).
Kerja sama intensif antara Otoritas Palestina, BoP, dan negara-negara kontributor pasukan seperti Indonesia diharapkan dapat menghadirkan stabilitas keamanan yang selama ini dinantikan di Gaza. Langkah ini dipandang sebagai fase transisi krusial menuju pemulihan total dan penghentian kekerasan di kawasan tersebut.






