Pedagang Dajjal, Jual Daging Sapi Oplos Babi Ngakunya Daging Sapi Import
TANGERANG-Daging oplos sapi babi ditemukan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang di Pasar Bengkok, Kota Tangerang.
“Di pasar Bengkok itu ada yang oplos daging sapi (dengan babi). Pemeriksaan pertama itu positif (daging babi), kami penasaran periksa lagi besoknya dan ternyata hasilnya sebetulnya samar-samar,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang Abduh Surahman, hari Senin (18/5/2020).
Pemeriksaan pertama dilakukan anak buahnya pada hari Rabu (13/5/2020) dimana saat itu anak buahnya sempat mengambil sampel daging di Pasar Bengkok.
Hasil temuannya itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota. Dan untuk melengkapi laporannya, pihaknya juga menyerahkan sampel daging sebagai alat bukti untuk diperiksa ke laboratorium yang memiliki akreditasi.
Baca juga: Pedagang Dajjal, Jual Daging Babi Bilangnya Daging Sapi
“Hasilnya memang samar-samar. Kemudian hari berikutnya pak Kasat Reskrim memimpin ke lapangan. kalau memang positif (dioplos, maka pedagangnya) ditangkap,” kata Abduh.
Selanjutnya pada hari Sabtu (16/5/2020) pagi, DKP bersama Polres Metro Tangerang Kota, mendatangi pedagang daging sapi yang diduga dioplos dengan daging babi. Saat itu juga dilakukan pemeriksaan didepan pedagangnya dan hasilnya positif.
“Diperiksa langsung di pedagang dan hasilnya positif itu dicampur,” kata Abduh.
“Kurang lebih ada 100 kilo, babi 36 kilo, sisanya sapi, pelaku dibawa ke kepolisian,”kata Abduh.
Baca juga: Toko Online Dajjal, Jual Masker Model Teh Celup yang Sedang Viral
Kapolrestro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto membenarkan penangkapan pedagang daging oplosan di Pasar Bengkok Tangerang.
“Tim gabungan DKP dan Sat Reskrim Polres melakukan operasi pasar menjelang Idul Fitri, saat itu dilakukan pengecekan cepat dan salah satu lapak diketahui menjual daging babi hutan (celeng) yang dicampur dengan daging sapi segar,”kata Sugeng pada Senin (18/5/2020).
Ahmad mengakui sengaja mencampurkan daging babi dengan daging sapi untuk mengambil keuntungan yang lebih besar. Karena daging babi celeng sangat murah namun dijual dengan harga daging sapi. Kepada pembelinya ia mengaku bahwa daging yang dijualnya adalah daging sapi impor.
Baca juga: Polisi Bekuk Pedagang Masker Abal-abal Yang Raup Untung 800 Jutaan
“Modus pelaku ingin mendapatkan keuntungan lebih banyak. Kalau daging sapi murni sekarang di pasar Rp 115 ribu, tapi pelaku menjual hanya Rp70 ribu dan dia mengaku bahwa ini adalah daging impor,” kata Sugeng menjelaskan
Ahmad mendapatkan pasokan daging celeng dari RMT alias Tarigan yang dikirim dari Palembang dengan harga Rp 35 ribu per kilogram. Ia menambahkan formalin pada daging tersebut agar awet dan dapat disimpan lebih lama.
Ahmad dan Tarigan akan dijerat dengan dugaan tindak pidana memalsukan produk hewan dan menggunakan bahan tambahan yang dilarang. Serta terancam hukuman 5 tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp2 Miliar.
(tvl)