Crispy

Pembunuhan Peutjang dan Pengadilan Sesat Era Hindia-Belanda

  • Tiga koran Hindia-Belanda berperan aktif mengungkap pembunuhan Peutjang, dan vonis yang dijatuhkan kepada orang tak bersalah.
  • Pers mendorong kasus pembunuhan dibuka kembali setelah tiga pembunuhnya membuat pengakuan.

JERNIH — Berita ini terdapat di Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indië edisi 25 Juli 1925 . Sin Po dan Java Bode juga memuat kisah menarik ini, dan peran wartawan mengungkap kasus pembunuhan sadis dan pelakunya.

Kisah dimulai dengan penangkapan tiga warga pribumi di Kebajoran dan Tjikarang. Selama interogasi, ketiganya mengaku melakukan pembunuhan dua tahun lalu terhadap seorang pribumi di Tangerang.

Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indië mengangkat pengakuan ketiganya, dan mengaitkannya dengan pembunuhan Peutjang dua tahun lalu, seraya memberi pesan; Seorang tak bersalah telah dihukum.

Tak lama setelah berita itu turun, polisi menangkap seorang perempuan pribumi di Kebajoran. Sin Po dan Java Bode menurunkan berita penangkapan itu dengan imbauan perlunya penyelidikan ulang terhadap pembunuhan Peutjang. Polisi merespon.

Wartawan tak sekedar nadangin ludah polisi, tapi melakukan investigasi dengan mendatangi lokasi pembunuhan dan mewawancarai orang-orang yang dianggap tahu peristiwa itu.

Peutjang dan Dua Istri

Peutjang, warga Kebon Djeroek, Kebajoran, punya dua istri; Saimah yang pertama, Enong atau Kenong istri kedua. Saat berada di rumah Enong, Peutjang dibantai di samping rumah.

Kesimpulan awal polisi menyebutkan Peutjang dibunuh perampok. Namun, Enong dan putrinya — seorang gadis berusia sebelas tahun — mengatakan pembunuhnya adalah Mursid, rekan Peutjang.

Enong mengatakan Mursid mengetuk pintu tengah malam, dan ia membukakannya. Mursid, menurut Enong, melakukan kekerasan terhadap dirinya. Peutjang terbangun dan membela sang istri. Peutjang diseret keluar dan dibunuh.

Usai membunuh, masih menurut Enong, Mursid menyeret jasad Peutjang dan seakan ingin membuat korbannya dibunuh perampok atau maling. Enong mengaku Mursid mengancam dirinya dan putrinya.

Marsose menangkap Mursid dan menginterogasinya. Mursid membantah dengan alibi. Di pengadilan Meester Cornelis, Mursid tetap membantah. Namun, Mursid tak punya saksi untuk memperkuat alibinya.

Hakim di Meester Cornelis hanya mendengar dua kesaksian untuk memvonis Mursid bersalah dan menghukumnya 12 tahun penjara.

Investigasi Sin Po, Java Bode

Penangkapan tiga orang di Tjikarang dan Kebajoran memaksa polisi membuka kembali kasus pembunuhan Peutjang. Di sisi lain, Sin Po dan Java Bode melakukan investigasi.

Hasilnya, sebelum polisi mengeluarkan pernyataan resmi, Sin Po dan Java Bode menurunkan berita yang mengungkap siapa pembunuh Peutjang sebenarnya.

Bahwa, pembunuh Peutjang adalah Sidjoen van Kebon Djeroek, Kepil van Tjengkareng, Wini van Kemanggisan, dan beberapa orang lagi yang tak disebut namanya. Ketiganya bekerja atas suruhan Saimah, istri pertama Peutjang, dengan bayaran 100 gulden.

Saimah ditangkap dan mengakui perbuatannya. Enong dan putrinya juga ditangkap dengan dakwaan memberikan kesaksian palsu. Enong mengatakan terpaksa melakukannya karena takut bernasib seperti Peutjang.

Bagaimana dengan Mursid? Ia dibebaskan dari penjara. Algemeen handelsblad voor Nederlandsch-Indië menutup kisah ini dengan kalimat; “Sayangnya, KUHP kita belum mengatur ketentuan ganti rugi untuk korban pengadilan sesat.”

Back to top button