Pemprov Sulteng dan Sesneg Sepakati Pembentukan Timsus Percepatan Penerbitan Perpres P3SEN
Edang mengakui, usulan Perpres tersebut merupakan langkah jauh ke depan yang datang dari visi futuristik Gubernur Sulteng. Menyatakan dirinya tidak dalam rangka memuji, Edang mengaku menyaksikan langsung apresiasi dan kekaguman Stafsus Presiden atas inisiatif gubernurnya itu.
JERNIH—Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura dan Kementerian Sekretaris Negara (Sesneg) sepakat bentuk Tim Khusus (Timsus) mempercepat Perpres Percepatan Pembangunan Penunjang Superhub Ekonomi Nusantara (P3SEN). Kesepakatan tersebut terwujud melalui pertemuan kedua pihak di Kantor Kementerian Sekre-taris Negara di Jakarta, Selasa (2/4) lalu.
Kesepakatan tersebut bermula dari usulan Gubernur Rusdy Mastura yang mengajukan inisiatif kepada staf khusus presiden untuk membentuk sebuah Tim Khusus, seperti halnya tim khusus yang mengawal terbitnya Inpres no 8 tahun 2022. Tim tersebut diharapkan bisa bekerja efektif mengawal percepatan penerbitan Perpres P3SEN.
Perpres P3SEN sendiri merupakan peraturan presiden yang sangat strategis bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, di wilayah-wilayah penyangga ibukota negara (IKN).
Menurut Gubernur Rusdy, ada tiga hal penting yang membuat perpres tersebut harus segera terwujud. Alasan pertama, IKN dan wilayah penyangga, khususnya kawasan yang berada di area Selat Makassar, diprediksi akan segera menjadi Kawasan geo-strategis, bahkan menjadi area geo-politik baru di Indonesia, khususnya Region Timur.
Kedua, kawasan itu pun segera menjadi site episentrum growth yang menunjang Indonesia sebagai episentrum growth di wilayah ASEAN, sebagaimana pernah ditegaskan Presiden Jokowi pada KTT ASEAN.
“Ketiga, kawasan ini akan menjadi international hub, dan kami berharap hub laut itu ada di Sulteng,” kata Gubernur.
Menurut Tenaga Ahli Gubernur Sulteng, M. Ridha Saleh, yang hadir mendampingi Gubernur Rusdy dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa tim tersebut terdiri dari Staf Khusus Presiden, aalah satu Deputi di KSP, dan tenaga ahli Gubernur Sulteng.
“Tim ini bertugas untuk mengawal, membangun komunikasi, dan mengurai kemacetan proses (bottleneck), proses Perpres P3SEN,”kata Ridha Saleh, melalui pernyataan pers yang kami terima. Bahkan menurut pejabat Pemprov Sulteng yang lebih sering disapa dengan panggilan akrabnya Edang itu, tim bisa berupaya menyegerakan usulan gubernur, yaitu mendorong Kementerian/Lembaga terkait untuk segera mengusulkan rapat terbatas (ratas) kepada Presiden guna membahas perpres tersebut.
Menurut Edang, Gubernur meminta agar pasca-Ramadhan segera dilakukan rapat finalisasi draf Perpres tersebut, mengingat saat ini pun masih datang berbagai usulan judul bagi Perpres itu. “Apa lagi Prespres ini akan menyangkut tiga provinsi yaitu Sulteng, Sulbar dan Sulsel,” kata Edang. Kepada wartawan ia mengatakan, draf 1 Perpres tersebut boleh dikatakan sudah tidak ada masalah.
Edang mengakui, usulan Perpres tersebut merupakan langkah jauh ke depan yang datang dari visi futuristik Gubernur Sulteng. Menyatakan dirinya tidak dalam rangka memuji, Edang mengaku menyaksikan langsung apresiasi dan kekaguman Stafsus Presiden atas inisiatif gubernurnya itu. [rls]