Pendiri Negara Rakyat Nusantara, Akhirnya Dicyduk Juga
JAKARTA-Setelah beberapa waktu lalu videonya viral di media sosial, Bareskrim Polri menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara Yudi Syamhudi Suyuti.
“Tersangka Yudi Syamhudi Suyuti, dilakukan penangkapan,” Kata Dirtipidum Bareskrim Brigjen Ferdi Sambo kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Menurut Sambo, Yudi akan dijerat dengan pasal 110 KUHP Jo Pasal 107 KUHP Jo Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 207 KUHP dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-undang No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Berkaitan dengan tindak pidana makar dan atau menyebarkan berita bohong,”.
Sementara Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Argo Yuwono menjelaskan, Yudi ditangkap berdasarkan Laporan Polisi, yakni LP Nomor : LP/B/0041/I/2020/Bareskrim, tanggal 22 Januari 2020. Dimana dalam video yang viral tersebut ia memberikan pernyataan sikap atas NKRI menggunakan nama Negara Rakyat Nusantara yang kemudian diunduh dalam Link Youtube Channel https://www.youtube.com/watch?v=ghOnjkTbFfk.
“Dia diamankan karena diduga makar atau menyebarkan berita bohong atas pernyataannya itu,”.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video tersangka, kemudian juga satu HP Samsung milik tersangka, satu lembar Screenshot video pernyataan tersangka.
Kuasa Hukum Yudi, Nandang Wira Kusumah telah mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap kliennya yang telah ditangkap dan ditahan polisi karena dianggap makar. Nandangg beralasan penangguhan diminta karena Yudi merupakan seorang kepala keluarga yang punya tanggung jawab menanggung biaya keluarganya.
“Yudi ini kan mantan dosen, alasannya dia sebagai kepala keluarga, ada yang harus ditanggung. Lalu, dia ada kerjaan juga yang dia harus urus,” kata Nandang kepada wartawan, Jumat (31/1/2020).
Sebagaimana diketahui, Yudi Syamhudi Suyuti adalah pengunggah video Negara Rakyat Nusantara di Youtube. Video tersrbut pertama kalinya diunggah pada 27 Oktober 2015. Selama ini video ini sudah dilihat oleh 18.000 orang dan disukai oleh 49 orang, sementara yang menekan tombol tidak suka ada 214 orang.
Dalam video yang viral itu nampak seorang laki-laki tengah melakukan konferensi pers disebuah ruangan dengan latar belakang bendera berwarna merah putih bergaris-garis dan juga ada lambang bintang yang berada di dalam kotak dipinggirannya berwarna hitam.
Dalam video yang durasinya relatif panjang tersebut, terlihat seakan-akan yudi sedang memberi arahan kepada orang yang ada didepannya. Dalam marahannya itu Yudi menyampaikan sikap ‘Negara Rakyat Nusantara’ dan juga mengusulkan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dibubarkan.
(tvl)