Crispy

Pengadilan London Perintahkan Ekstradisi Julian Assange ke AS

Pengadilan mengeluarkan perintah ekstradisi resmi dalam sidang Rabu (20/4/2022). Kini tinggal menunggu pengesahan transfernya ke AS dari Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel.

JERNIH – Pendiri WikiLeaks Julian Assange telah selangkah lebih dekat untuk diekstradisi ke Amerika Serikat untuk diadili berdasarkan Undang-undang Spionase. Hal ini setelah pengadilan London mengirimkan perintah ekstradisi kepada pemerintah Inggris untuk mendapat persetujuan.

Pengadilan mengeluarkan perintah ekstradisi resmi dalam sidang Rabu (20/4/2022) setelah perselisihan hukum selama bertahun-tahun. Kini tinggal menunggu pengesahan transfernya ke AS dari Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel.

Assange dapat mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dia dicari di AS atas 18 tuduhan kriminal setelah WikiLeaks menerbitkan ribuan file rahasia dan email diplomatik pada 2010. Jika terbukti bersalah, Assange menghadapi hukuman hingga 175 tahun penjara.

Assange mengikuti sidang secara virtual dari Penjara Belmarsh dengan keamanan tinggi di London, tempat dia ditahan sejak diseret keluar dari kedutaan Ekuador di London tiga tahun lalu.

Kasus ekstradisi Assange telah menjadi pembahasan di pengadilan sejak penangkapannya, yang terjadi setelah ia mencari perlindungan diplomatik di kedutaan selama tujuh tahun. Pada Januari 2021, keputusan hakim pengadilan mengungkapkan bahwa Assange tidak dapat diekstradisi karena alasan kesehatan mentalnya.

Tetapi Pengadilan Tinggi membatalkan keputusan itu pada bulan Desember, dengan mengatakan Assange dapat diekstradisi ke AS berdasarkan jaminan yang diberikan oleh pemerintah AS tentang perawatannya di sana.

Ini termasuk janji bahwa Assange tidak akan dijadikan subjek “tindakan administratif khusus”, juga tidak akan ditahan di penjara dengan keamanan maksimum sebelum atau setelah persidangan. [CNN/Saudigazette]

Back to top button