Penyakit Virus Korona Wuhan Kini Dinamakan Covid-19
Jenewa — Penyakit yang disebabkan virus korona baru, muncul di Wuhan dan mewabah sejak dua bulan terakhir, kini punya nama, yaitu Covid-19.
Badan Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mengumumkan penggunaan nama ini pada pertemuan di Jenewa, Selasa 11 Februari 2020. Covid adalah kependekan dari coronavirus disease, dan 2019 adalah tahun penyebaran.
“Memiliki nama sangat penting untuk mencegah penamaan bernuansa stigmatisasi,” kata Tedros Adhanom Ghebreyesus, direktur jenderal WHO.
Saat virus muncul pertengahan Desember 2019 di Wuhan, media sosial menyebutnya virus wuhan. Media mainstream, mengacu pada sebutan yang digunakan peneliti, menggunakan nama virus korona.
WHO sempat mempopulerkan nama sementara, yaitu 2019-nCoV. Pada hari-hari pertama sejak dipopulerkan, nama itu digunakan sejumlah media mainstream, tapi hilang begitu saja.
Sebelum Covid-19 muncul, media lebih suka menggunakan nama virus korona. Namun, virus korona mengacu pada virus yang menyebabkan sakit, bukan nama penyakit.
Penamaan menjadi penting karena nama yang beredar di media sosial cenderung menimbulkan stigma, bernuansa rasis, dan — dalam kasus SARS — mengganggu kelangsungan industri tertentu.