Pernyataan Tito Buat KPK Tak Enak Hati
JAKARTA – Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat bersama komite I DPD RI pada Senin (18/11/2019), soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) sejumlah kepala daerah korup bukanlah sesuatu yang hebat, sepertinya membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak enak hati.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lebih dari 120 kepala daerah yang diproses atas dugaan korupsi, mulai dari kasus suap, pengadaan, perizinan, dan pencucian uang. Karena itu, OTT menjadi bukti para kepala daerah kerap melakukan korupsi.
“Empat puluh sembilan di antaranya diproses dari OTT. Terbanyak tahun 2018 yakni 22 OTT dan 2019 ada 9 OTT,” ujar Febri di Jakarta, Selasa (19/11/2019).
Febri menjelaskan, apabila tak ada pengungkapan kasus korupsi yang terjadi di daerah, maka tidak menutup kemungkinan banyak pihak berpikir kondisi tersebut sedang baik-baik saja. “Bahkan terkait pendanaan dalam kontestasi politik tidak menjadi perhatian yang serius,” katanya.
menurit Febri, pihaknya berharap kementerian yang dipimpin Tito dapat menjadi partner mencegah korupsi di daerah. Apalagi ada tiga hal pokok upaya pencegahan yang membutuhkan kontribusi Kemendagri dan instansi terkait. Pertama, menggagas program koordinasi dan supervisi pencegahan di seluruh daerah. Kedua, usulan penguatan Audit Aparat Intern Pemerintah (APIP). Ketiga, pencegahan di sektor politik, termasuk terkait pendanaan politik,
“Jika kejahatan terjadi dan buktinya cukup, penegak hukum tidak boleh kompromi,” ujar Febri.
Sebelumnya, Tito menilai OTT kepala daerah yang korup bukanlah sesuatu yang hebat. Sebab, sistem yang ada saat ini memang menciptakan perilaku korup bagi kepala daerah. Dimana para kepala daerah yang menjadi pemenang berusaha mengembalikan modal saat kontestasi.
“Untuk calon kepala daerah bagi saya yang mantan penegak hukum, OTT kepala daerah bukan prestasi yang hebat. Kenapa? Karena sistem itu membuat dia balik modal. Sehingga tinggal menggunakan teknik-teknik intelijen, investigasi, menarget kepala daerah sangat mudah sekali,” katanya.
Oleh karena itu, untuk memberantas korupsi tersebut, pihaknya meminta dilakukan evaluasi Pilkada. Bahkan merekomendasikan pemilihan secara langsung dicabut dan dikembalikan ke DPRD Provinsi atau Kabupaten.
“Evaluasi bukan suatu yang haram,” ujar Tito. [Fan]