Polda Jambi ‘Lockdown’ 230 Sumur Minyak Ilegal di Batanghari
Di lokasi sumur minyak illegal diamankan pelaku dan barangbukti
JAMBI-Sebanyak 230 titik sumur bor minyak illegal berhasil ditutup oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama tim gabungan dari TNI dan pihak terkait lainnya. Lokasi sumur minyak tersebut mayoritas berada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Senin (27/7/2020) menyebut dari lokasi kegiatan telah diamankan enam orang asal Sumetera Selatan (Sumsel).
Operasi gabungan tersebut dilakukan sejak Jumat (24/7) hingga Sabtu (25/7). Sedangkan personel gabungan berasal dari Satgas Polda Jambi, Satgas Polres Batanghari, Denpom TNI dan satpam Perusahaan Areal Wilayah Kerja Pertamina (WKP) EP-TAC PT Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), sejak
Operasi gabungan dipimpin Kabag Binops Roops Polda Jambi AKBP Heru Widayat, didampingi Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi AKBP Mohammad Santoso, melibatkan 146 personel Satgas Polda Jambi, 53 personel Satgas Polres Batanghari, 10 personel Denpom, dan 11 personel Satpam WKP.
Untuk mengefektifkan pelaksanaan operasi, dibentuk tiga tim. Tim pertama yang dipimpin Kompol Syarifudin AR, didampingi Kompol H. Abd. Roni beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran pintu masuk portal perusahaan PT PBMSJ.
Selanjutnya Tim kedua dipimpin Kompol Dhoni Agustama, didampingi Kapolsek Bajubang AKP Ridho Prasetiya beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran areal WKP EP-TAC PT PBMSJ.
Terakhir Tim ketiga dipimpin Kabag Ops Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, didampingi Kompol Samhari Azwar beserta 73 orang personel gabungan, melakukan penertiban dengan sasaran Bambu Kuning di kawasan Taman Hutan Rakyat (Tahura).
“Penertiban dilakukan dengan cara membersihkan pondok-pondok milik pelaku di seputaran lokasi sumur minyak ilegal, serta menyita perangkat atau alat kerja yang digunakan untuk illegal drilling,”.
Setelah dilakukan pembersihan, baru petugas memasang police line.
“Selanjutnya, dilakukan pemasangan police line sehingga total keseluruhan ada 230 sumur (minyak, red) ilegal di wilayah Bajubang yang ditertibkan,” kata Kuswahyudi.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain enam unit sepeda motor Honda Revo tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), serta satu unit mesin untuk menyedot minyak merk Robin.
(tvl)