Polemik 75 Pegawai KPK Nonaktif, Komnas HAM Minta BNPT hingga BIN Penuhi Panggilan
“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya”
JAKARTA – Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini dinonaktifkan, karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) masih belum mendapatkan titik terang. Karena itu, pihak-pihak terkait seperti Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BIS), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), wajib memenuhi panggilan.
“Jadi kami mohon kepada semua pihak untuk datang kepada Komnas HAM agar semakin terang informasinya, semakin terang peristiwanya dan semakin jelas duduk soalnya,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, di Jakarta, Selasa (22/6/2021).
Menurut dia, panggilan tiga institusi tersebut sangat penting, guna menentukan rekomendasi terkait dugaan kejanggalan penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos TKW.
“Ini ditunggu publik luas, sehingga memang ke depannya akan mudah untuk menentukan arahnya mau ke mana rekomendasi dan sebagainya,” kata dia.
Ia menambahkan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak di antaranya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dan yang terakhir Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana.
Sekadar diketahui, penyidik senior KPK, Novel Baswedan bersama sejumlah pegawai yang tidak lolos TWK melaporkan oknum pimpinan KPK ke Komnas HAM.
Novel mengatakan, terdapat beberapa hal yang disampaikan kepada Komnas HAM di antaranya terkait penyerangan privasi, seksualitas hingga masalah beragama. Padahal hal itu sama sekali tidak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.
Novel meyakini TWK yang dilakukan beberapa waktu lalu hanya bagian untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja dengan baik dan berintegritas.