Polemik Cingkrang dan Cadar Dinilai Tak Produktif
JAKARTA – Pemakai cadar dan celana cingkrang di pemerintahan akhir-akhir ini menjadi isu hangat. Sejumlah pihak ada yang sepakat, ada juga yang kontra.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI turut berargumen tentang hal itu. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan seharusnya pemerintah tak sibuk mengurusi aturan seragam tersebut.
“Pemerintah ngurusin yang subtansial aja, deh. Banyak orang yang pakai cadar itu juga moderat cara berpikirnya, bukan radikal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Cara berpakaian, menurut Yaqut, merupakan bagian dari budaya yang sah-sah saja dan tidak perlu diatur oleh negara. Karenanya, meminta pemerintah serius mengurus masalah radikalisme bukan soal cara berpakaian di pemerintahan.
“Berhubungan enggak sama cara berpakaian orang? Enggak usah aneh-aneh lah,” katanya.
Menteri Agama, Fachrul Razi berpatokan pada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016. Ia menyoroi penggunaan cadar di lingkungan instansi pemerintahan.
Bagi mantan Wakil Panglima TNI itu, aturan pemerintahan sangatlah jelas. “Instansi pemerintah sudah jelas aturannya, kalau PNS memang boleh pakai tutup muka?,” tanyanya.
Terkait pelarangan, dirinya membantah jika melarang penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN) wanita. “Saya enggak berhak, dong. Menteri agama, paling-paling merekomendasi,” katanya. Begitu pula dengan penggunaan celana cingkrang.
Oleh sebab itu, ia mengingatkan ASN mengikuti semua aturan, termasuk cara berpakaian. Meski tak dipersoalkan dari segi agama celana cingkrang melanggar aturan berpakaian ASN.
“Tapi dari aturan pegawai (celana cingkrang) bisa (dilarang),” tegasnya.