Crispy

Polisi Bantah Kriminalisasi Bahar bin Smith : Demokrasi Sudah Mati

“Jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya. NKRI harga mati, Indonesia merdeka,” kata Bahar.

JERNIH- Pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith, sudah memasuki babak baru. Episode kali ini, Polri dianggap mengkriminalisasi Bahar dalam proses hukum.

Juru bicara Polri, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membantah anggapan itu. Dia bilang, kalau penyidik di Polda Jawa Barat, sangat profesional dalam mengusut kasus tersebut.

“Kami perlu meyakini kalau penyidik bekerja secara profesional, prosedur dan transparan,” kata Wisnu di Mabes Polri, Senin (3.1).

Dia bilang, hingga saat ini Bahar masih dalam proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Terkait perkembangannya, akan disampaikan jika penyidikan telah rampung.

Di lain sisi, Bahar sebagai terlapor memastikan kalau dirinya tak akan mangkir dari panggilan penyidik. Hal ini ditegaskannya saat tiba di Polda Jawa Barat, didampingi kuasa hukumnya Ichwan Tuankotta.

Lebih lanjut, Bahar mengatakan kalau dirinya tak keluar dari ruangan atau langsung dijebloskan ke penjara, maka demokrasi sudah mati. Namun, dia mengaku tak gentar jika hari ini dia langsung ditahan Polda Jawa Barat.

“Jangankan dipenjara, nyawa jiwa saya murah harganya. NKRI harga mati, Indonesia merdeka,” kata Bahar.[Jpnn]

Back to top button