Crispy

Polisi Cyduk Dua WN Iran Pembuat Sabu dari Gel Kualitas Super

Dalam pengiriman bahan setengah jadi sabu disamarkan dalam bentuk gel dan dalam manifest dinyatakan sebagai makanan.

JERNIH-Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan rumah di Tangerang Selatan yang digunakan untuk home industri dengan memproduksi sabu,

Dalam penangkapan tersebut, diamankan pula barang bukti berupa 4,6 kilogram sabu yang menurut pengakuan tersangka merupakan sabu siap edar untuk wilayah Jakarta.

“Pengungkapan yang dilakukan oleh teman-teman dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat ini adalah home industry pabrik, pembuatan narkotika jenis sabu-sabu. Di mana ada dua tersangka yang sudah kita amankan ini adalah warga negara asing,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dalam siaran persnya di Polres Metro Jakarta Barat, pada Kamis (9/9/2021).

Yusri menjelaskan dari rumah yang digunakan sebagai home industri sabu tersebut, dalam sebulan mampu memproduksi sabu 20 kg.

“Ini ada modus baru. Mereka mengelabui para petugas ini. Yang dikirim ke sini (Indonesia) adalah bahan yang sudah setengah jadi dalam bentuk gel. Itu cara mereka untuk mengelabui,”.

Bahan baku setengah jadi tersebut dikirim dari Turki. Dalam pengiriman bahan setengah jadi sabu disamarkan dalam bentuk gel dan dalam manifest dinyatakan sebagai makanan.

“Biasanya dia buat dimanifestnya adalah untuk makanan. Padahal itu sudah mendekati sempurna. Nanti dibawa ke Indonesia oleh para, tersangka ini. Kemudian dimasak ulang lagi,” kata Yusri menjelaskan proses membawa bahan sabu tersebut dari luar negeri ke Indonesia.

“Hasilnya adalah narkotika jenis sabu-sabu kelas 1, ini betul-betul kelas satu yang harganya cukup tinggi, ini yang kemudian diedarkan di sini dan ini bukan sekali,”.

Polisi menangkap tersangka berinisial BF (31) dan FS (31) yang merupakan WNA Iran berdasarkan informasi warga.

“Berawal dari informasi kita dapat kemudian tim Satnarkoba melakukan penyelidikan dan ketemu nama tersangka BF ini yg awalnya tinggal di Kalideres tapi dicek ternyata pindah ke Tangsel di Kelapa Dua,”.

Di tempat tinggal BF di Tangsel, polisi menemukan barang bukti narkotika sabu seberat 4,6 kg. dan setelah itu dilakukan pengembangan di lokasi kedua yakni di sebuah apartemen di Menteng, Jakarta Pusat. Disana, polisi menangkap rekan BF yakni tersangka FS.

“Hasil informasi dari teman-teman imigrasi yang bersangkutan masuk ke Indonesia pertama BF dan mengajak FS ini untuk ikut bergabung disini. Mereka berdua ini lah yang melakukan kegiatan home industri pembuatan narkotika sabu,”. (tvl)

Back to top button