Polisi Dalami Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Kandang Buaya
JERNIH-Polres Berau Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mendalami penemuan mayat seorang perempuan berinisial FS (25) yang ditemukan dalam kandang buaya di Kabupaten Berau. Saat ditemukan mayat dalam kondisi tangan terikat dan mulut dilakban.
Polres Berau telah memeriksa sepuluh saksi terkait temuan jenazah tersebut.
“Hingga kini saksi sudah 10 yang diperiksa,” kata Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning, saat dikonfirmasi, Sabtu (24/10/2020).
Edy mengatakan, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sambil menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
“Masih dalam lidik oleh tim, hasil autopsi rencana Senin keluarnya,” kata Edy.
Informasi sementara perempuan tersebut bekerja freelance di salah satu kafe di Berau. Korban sempat izin kepada suami untuk berangkat kerja.
Mayat FS ditemukan warga di dekat kolam yang jauh dari permukiman pada Rabu (21/10) sekitar pukul 16.00 Wita. Saat ditemukan posisi mayat tertelungkup.
Menurut warga setempat, kolam tempat ditemukan mayat tersebut merupakan kandang buaya.
Komnas Perempuan memberi perhatian atas kasus penemuan mayat FS dengan menyebut sebagai tindakan femisida.
“Ini kalau dari kacamata HAM perempuan masuk dalam kategori femisida,” kata komisioner Komnas Perempuan, Theresia Sri Endras Iswarini (Rini), saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).
Menurut Rini, femisida adalah pembunuhan terhadap wanita yang didasari pada kebencian kepada perempuan. Selama ini pihak Kepolisian menganggap sebagai sebagai pembunuhan biasa.
“Nah femisida ini tidak dikenal dalam hukum pidana kita. Jadi polisi selalu melihtnya sebagai pembunuhan biasa padahal sebenarnya harus selalu dilihat bagamaina dan mengapanya. Kesadisan itu selalu memiliki akar ya, mengapa membunuh sesadis itu,”
Rini berharap kepoisian mengusut tuntas kejadian di Kalimantan Timur dengan memperhitungkan analisa gender terkait kejadian pembunuhan kepada wanita.
“Pada dasarnya setiap kasus perlu diusut tuntas oleh polisi namun dalam proses analisa maka polisi penting memiliki perspektif gender dalam melihat kasus pembunuhan terhadap perempuan sehingga dapat melihat lebih jauh mengapa pembunuhan bisa sedemikian sadisnya,” kata Rini. (tvl)