Portugal akan Secara Resmi Mengakui Negara Palestina Besok

Inggris, Kanada dan Prancis termasuk di antara negara-negara Barat yang berencana memberikan pengakuan negara Palestina pada majelis tersebut, yang diadakan saat operasi Israel di Jalur Gaza terus berlanjut.
JERNIH – Portugal akan secara resmi mengakui negara Palestina pada hari Minggu. Kementerian Luar Negeri Lisbon Jumat (19/9/202%) mengumumkan rencana itu menjelang Sidang Majelis Umum PBB Sebanyak 10 negara lain juga akan mengumumkan pengakuan Palestina sebagai negara.
Inggris, Kanada dan Prancis termasuk di antara negara-negara Barat yang berencana memberikan pengakuan negara Palestina pada majelis tersebut, yang diadakan saat operasi Israel di Jalur Gaza terus berlanjut
Lisbon telah mengumumkan pada bulan Juli bahwa mereka bermaksud melakukan hal itu mengingat perkembangan konflik yang sangat mengkhawatirkan, serta krisis kemanusiaan dan ancaman berulang Israel untuk mencaplok tanah Palestina.
“Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi bahwa Portugal akan mengakui Negara Palestina. Deklarasi pengakuan resmi akan disampaikan pada hari Minggu, 21 September,” demikian pernyataan di situs web Kemenlu Portugal.
Israel mengecam keras rencana pengakuan Palestina, dengan alasan bahwa pengakuan negara Palestina berarti memberi penghargaan kepada Hamas atas serangannya pada 7 Oktober 2023. Namun krisis kemanusiaan yang meningkat di jalur pantai tersebut, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memperingatkan akan terjadinya kelaparan di Kota Gaza, telah meyakinkan beberapa sekutu lama Israel untuk mengakui negara Palestina.
Sebelumnya pada hari Jumat, seorang penasihat Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan Andorra, Australia, Belgia, Luksemburg, Malta dan San Marino juga berencana untuk mengakui Negara Palestina.
Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden dan Menteri Luar Negeri Xavier Bettel menyampaikan kepada komisi parlemen bahwa negara mereka bermaksud mengakui kenegaraan Palestina di Majelis Umum PBB. Bettel juga mengatakan bahwa ia akan mengusulkan rancangan undang-undang ke parlemen agar Luksemburg dapat mengambil tindakan lebih lanjut.
Sidang Umum PBB akan berlangsung minggu depan di New York dikhususkan untuk membahas pertanyaan tentang apa yang disebut solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina yang telah berlangsung lama. Sekitar tiga perempat dari 193 anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa telah mengakui Negara Palestina.