Posisi Wamen Agar Lembaga Fleksibel
Meski begitu, hingga saat ini, Istana belum berencana melakukan perombakan kabinet.
JERNIH- Keputusan Presiden Jokowi menambah jabatan Wakil Menteri Sosial melalui PP nomor 110 tahun 2021, menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya mengatakan, penambahan tersebut tak ada urgensinya dan hanya membuang-buang anggaran saja.
Namun rupanya, tak begitu Istana menyikapi persoalan tersebut. Menteri Sekertaris Negara Pratikno bilang, penambahan sejumlah posisi Wakil Menteri, lantaran tugas Menteri membutuhkan bantuan sementara dunia sedang menghadapi ketidak pastian.
“Jadi ada situasi tertentu dimana perlu dibackup wakil menteri,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/12).
Pratikno juga bilang, lantaran ketidak pastian itu posisi Wakil Menteri harus ada agar kelembagaan fleksibel. Namun, posisi itu bukan berarti harus diisi. Hal ini, katanya, hanya untuk menghadapi ketidakpastian, dinamika dan sebagainya.
Meski begitu, hingga saat ini, Istana belum berencana melakukan perombakan kabinet.[Suara]