Presiden Xi Jinping Galakan Sinisisasi Semua Agama
- Kegiatan keagamaan harus dilakukan dalam ruang lingkup yang ditentukan UU.
- Semua agama harus di-Cina-kan agar berada di bawah kendali partai.
JERNIH — Presiden Cina Xi Jinping mengindikasikan akan memperketat kontrok terhadap agama dalam pidatonya pada konferensi kerja keagamaan nasional di Beijing akhir pekan lalu.
Kantor berita Xinhua memberitakan Cina akan mempromosikan sinisisasi agama, dengan fokus pada penguatan kontrol urusan agama secara online. Menurutnya, kegiatan keagamaan harus dilakukan dalam batas hukum.
“Kegiatan keagamaan harus dilakukan dalam ruang lingkup yang ditetapkan undang-undang dan peraturan, dan tidak boleh mengganggu urusan pendidikan, peradilan dan administrasi, seta kehidupan sosial,” kata Xi.
Konferensi dihadiri para pemimpin Cina. Ini adalah konferensi pertama yang menetapkan parameter urusan agama Cina, dan peraturannya, untuk beberapa tahun ke depan.
Beberapa pakar menyebutkan penguatan kontrol atas agama terjadi akibat tuduhan dunia yang terus-menerus bahwa Cina menindas Muslim Xinjiang dan penganut Kristen. Cina juga mengawasi dengan ketat hampir semua agama.
Bulan lalu, Cina termasuk di antara negara yang oleh AS disebut sebagai negara dengan perhatian khusus atas pelanggaran kebebasan beragama.
Dalam pidato dalam konferensi itu, Presiden Xi mengatakan bahwa kebijakan Partai Komunis Cina tentang kebebasan berkeyakinan harus sepenuhnya akurat dan komprehensif serta dilaksanakan. Agama, katanya, harus beradaptasi dengan fakta bahwa Cina adalah negara sosialis.
“Cina harus mematuhi arah sinisisasi agama, berusaha keras menyatukan massa pemeluk agama di sekitar partai dan pemerintah,” katanya.
Agama, lanjutnya, terikat erat di Tiongkok sejak diperkenalkannya proses sinisisasi tahun 2015, yang membawa sistem kepercayaan di bawah kendali partai. Semua ini dilakukan untuk menyelaraskan agama dengan budaya tradisional Tiongkok dan menolak pengaruh asing.
Presiden Xi juga menyoroti pentingnya mengadopsi pandangan holistik tentang keamanan nasional dalam penanganan agama, serta memperkuat penegloaan urusan agama di ranah online.
“Penting untuk meningkatkan pengawasan pemimpin agama, mendoorng supremasi hukum dalam pekerjaan keagamaan, dan melakukan publisitas dan pendidikan mendalam tentang supremasi hukum,” kata Xi.