Propam Polri Tangani Dugaan Rasisme Kapolres Malang Terhadap Mahasiswa Papua
Penanganan kasus akan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi seluruh proses penanganan kasus tersebut.
JERNIH-Divisi Propam Polri bakal segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari mahasiswa Papua terkait dugaan tindakan rasisme yang dilakukan oleh Kapolresta Malang Kombes Pol Leonardus Simamarta.
“Benar hari ini Yanduan Propam Polri menerima pengaduan dari salah satu mahasiswa Papua terkait kejadian di Polresta Malang,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmsi, Jakarta, Jumat (12/3/2021).
Sambo memastikan, pihak Propam Polri melakukan penyelidikan laporan tersebut secara objektif dan transparan sehingga masyarakat dapat mengawasi seluruh proses penanganan kasus tersebut.
“Propam Polri akan obyektif dan transparan dalam memproses dan menindaklanjuti setiap laporan pengaduan masyarakat terkait perilaku anggota Polri dalam pelaksanaan tugas,” kata Sambo
Nantinya, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan segera memanggil semua pihak untuk melakukan penyelidikan dengan meminta klarifikasi semua pihak. Baik pihak pelapor maupun terlapor.
“Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait baik dari pelapor dan terduga pelanggar,” Sambo.
Penyelidikan dugaan tindakan rasisme oleh Kapolres Malang telah diadukan ke Propam Polri. Pengaduan mereka telah diterima dengan nomor: SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Surat tanda terima pengaduan ditandatangani Operator Sentra Pelayanan Propam Tim II, atas nama Brigadir Dwi Yulia Sari.
Sementara pelaporan Kapolresta Malang ke Propam Polri dilalukan Arman Asso selaku mahasiswa Papua, didampingi kuasa hukum perwakilan mahasiswa Papua, Michael Himan yang mengklaim laporan mereka telah diterima Propam Polri.
“Hari ini kami resmi dari mahasiswa Papua, kami telah melaporkan Kapolres Malang Leonardus Simarmata di mana yang telah mengeluarkan instruksi pernyataan yang sangat rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua di Kota Malang. Atas dasar itu, kami perwakilan dari mahasiswa Papua datang untuk melaporkan terkait ujaran rasis tersebut,” kata Michael di Gedung Propam Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021).
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dikabarkan mengancam menembak kepada mahasiswa Papua yang melakukan akdi demo di depan halaman kantornya pada Senin malam, 8 Maret 2021lalu. Ia mengamncam menembak sambil menyebut ‘kamu halal darahnya’.
Kapolres Malang, menyebut video yang beredar di media sosia tersebut tidak utuh sehingga makna yang tertangkap menjadi berbeda.
“Itu videonya dipotong. Yang benar adalah mereka mencoba merangsek masuk ke dalam satuan saya. Sementara pagar sudah ditutup dan mereka memaksa masuk,” katanya.
Dalam video yang beredar itu, terdengar Leonardus mengucapkan kata-kata ancaman. (tvl)