Pupuk Subsidi Langka, DPR Teriak
PONTIANAK – Kelangkaan pupuk bersubsidi dari pemerintah ternyata dirasakan masyarakat wilayah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), karena itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, bakal melaporkan hal tersebut ke Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Daniel, jika kelangkaan terus-terusan maka dapat mengancam produksi padi, sehingga berpengaruh terhadap kesejahteraan petani di daerah itu.
“Berdampak ke ekonomi Kalbar, karena sebagian besar sektor tenaga kerja di Kalbar ada di pertanian,” ujarnya di Pontianak, Sabtu (30/11/2019).
Saat menemui sejumlah masyarakat, Daniel mengaku mendapat banyak keluhan dari petani di sentra-sentra produksi beras Kalbar seperti Sambas, Bengkayang, Landak, Mempawah, Kubu Raya, dan Singkawang.
Oleh karena itu, pihaknya bakal meminta kepada Menteri Syahrul untuk mengalokasikan pupuk bersubsidi di Kalbar seperti kuota pada tahun 2018 lalu. “Alokasi pupuk bersubsidi di Kalbar turun sampai 50 persen dibanding tahun 2018,” katanya.
Pada awal November 2019 lalu, hal yang sama juga diutarakan Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin. Pihaknya menginginkan pemerintah segera mengatasi permasalahan terkait distribusi pupuk bersubsidi.
Menurutnya, banyak distributor nakal, ditambah lagi penjual yang menjual pupuk bersubsidi tidak tepat sasaran. Karenanya, pemerintah harus membuat rencana peningkatan teknik distribusi pupuk bersubsidi, agar substansi adanya program ini tercapai yakni swasembada pangan.
“Pemberian pupuk bersubsidi akan membantu mendongkrak produktivitas pertanian,” katanya.
Ia juga berharap pemerintah mengeluarkan peraturan baru yang mengatur pengelolaan pupuk bersubsidi, terutama masalah distribusi calon penerima. Sebab saat ini masih banyak ketidakadilan bagi penerima pupuk bersubsidi akibat kekangan peraturan pemerintah yang hanya diperuntukkan pada kelompok. Hal itu dasarkan pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47 Tahun 2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
“Yang berkelompok ini kan tidak banyak dibandingkan seluruh petani di Indonesia. Yang mendapat alokasi pupuk subsidi hanya kelompok-kelompok yang memiliki akses dengan kekuasaan. Padahal total APBN pupuk subsidi hampir menyamai anggaran Kementerian Pertanian di APBN satu tahun,” kata dia. [Fan]