Rekor Kepulauan Riau: Tiga Gubernur Satu Periode
Pengangkatan Isdianto sebagai Gubernur Kepri jadi rekor tersendiri. Ia adalah orang pertama di Indonesia pasca reformasi yang menjadi gubernur definitif tanpa Pilkada. Selain itu, keunikan lainnya adalah jabatan puncak di Pemerintah Provinsi Kepri itu diisi oleh kakak dan adik dalam satu periode.
Jernih.co — Dengan ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Jabatan Tahun 2016-2021 oleh Presiden Joko Widodo, H. Isdianto, S.Sos., M.M. resmi menjadi orang nomor satu di Kepulauan Riau (Kepri).
Senin kemarin (27/7/2020) di Istana Negara, ia mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan presiden. Pengangkatan Isdianto sebagai Gubernur Kepri ini jadi rekor tersendiri.
Isdianto menjadi orang pertama di Indonesia pasca reformasi yang menjadi gubernur definitif tanpa jalur Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada).
Dikabarkan Antara, pengamat politik yang juga Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Raja Ali Haji Tangjungpinang, Endri Sanopaka, mengatakan bahwa selain tanpa pilkada, keunikan lainnya adalah jabatan puncak di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri itu diisi oleh kakak dan adik dalam satu periode.
“Dalam satu periode pun ada abang dan adik yang memimpin Kepri,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, mantan Gubernur Kepri periode 2016-2021 Drs. H. Muhammad Sani yang meninggal pada 8 April 2016 di Jakarta merupakan kakak kandung Isdianto.
Endri menilai, jalan Isdianto menuju puncak kekuasaan di Kepri menarik untuk dikaji dari kaca mata ilmu politik sebab tak menggunakan jalur pilkada sebagaiama umumnya.
“Ini menarik untuk diteliti, mulai dari proses awalnya hingga berhasil menjabat sebagai Gubernur Kepri,” kata Endri.
Salah faktor yang menguntungkan Isdianto, menurut Endri, adalah situasi pandemi COVID-19 saat ini. Dalam kaca matanya, publik fokus untuk menyelamatkan diri agar tidak tertular virus ini dan mungkin memaklumi keterbatasan pemerintah di masa darurat seperti ini.
Meski Isdianto sempat membagikan langsung bantuan sosial kepada masyarakat di Kepri yang, menurut Endri, turut juga mendongkrak popularitasnya, namun, pria 59 tahun ini masih harus membuktikan kinerjanya sampai akhir masa jabatannya pada Desember 2021.
Ia menambahkan, kepuasan publik dan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Isdianto hingga akhir tahun 2021 itu, akan menjadi modal baginya untuk maju di Pemilihan Kepada Daerah Kepri, 9 Desember 2020 mendatang.
Tiga Gubernur Dalam Satu Periode
Pada pemilu Kepri 2015 silam, almarhum Sani maju berpasangan dengan Dr. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si. Mereka menang tipis atas pasangan rivalnya, Soerya-Ansar, dengan suara 53,24% atau sejumlah 347.462 suara sah. Pasangan ini didukung oleh koalisi Partai Demokrat, NasDem, PKB, Gerindra, dan PPP.
Setelah meninggal, secara otomatis, Sani digantikan oleh wakilnya, Nurdin. Jabatan wakil gubernur yang kosong lantas dilamar Isdianto. Ia melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemprov Kepri dan berusaha mendapat dukungan dari koalisi pendukung Nurdin,
Situasi politik Kepri sejak 2016 ternyata tak tentu arah. Isdianto tak direstui koalisi partai pendukung Sani-Nurdin. Ia pun akhirnya melamar ke PDIP dan resmi duduk sebagai Wakil Gubernur Kepri pada 27 Maret 2018 sebagi kader partai banteng moncong putih itu.
Pada 10 Juli 2019, Nurdin ditangkap KPK di kediamannya dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ia kemudian divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 9 April 2020 karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di wilayah Kepri.
Atas kesalahannya, ia dinonaktifkan sebagai Gubernur Kepri dan dihukum empat tahun penjara serta denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan penjara.
Mengisi kekosongan kursi gubernur, Isdianto naik menjadi Plt. Gubernur Kepri pada 12 Juli 2019. Dan akhirnya, adik kandung almarhum H. M. Sani itu resmi menjabat Gubernur Kepri setelah hampir setahun menjadi, sekedar, pelaksana tugas. [*]