“Tidak Ada Undang-undang yang Menyenangkan Semua Orang”
“Sebagai akademisi, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan kepada karyawan, RUU Cipta Kerja sudah bagus”
JAKARTA – Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang hingga kini belum juga selesai, dinilai mampu melindungi pekerja dari radikalisme ekonomi dan melindungi dunia usaha dari radikalisme sosial.
“Kalau saya lihat itu menjadi krusial dan urgent. Secara keseluruhan dari kaca mata saya sebagai akademisi, dalam konteks memberikan peningkatan perlindungan dan kesejahteraan kepada karyawan, RUU Cipta Kerja sudah bagus,” ujar Guru Besar Universitas Katolik Soegijapranata Semarang, Andreas Lako, di Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Andreas menjelaskan, ketika dunia usaha kembali aktif dengan ketentuan normal baru, dunia usaha tentu akan mulai memanggil kembali para pekerja yang dirumahkan untuk bekerja, dan mungkin juga akan merekrut pekerja baru.
Dalam situasi itu di mana pekerja lemah, bisa memunculkan radikalisme ekonomi, yakni pelaku usaha bisa melakukan pemaksaan-pemaksaan.
”Ini saya kasih pekerjaan, tapi ikut aturan saya. Misalnya dengan gaji rendah dan tanpa jaminan kesehatan,” kata dia.
“Jika itu disahkan, para pekerja bisa punya pegangan. Tidak ada UU yang menyenangkan semua orang, tapi ini memberikan semacam perlindungan dari tindakan radikalisme ekonomi dari pelaku usaha,” Andreas Lako menambahkan.
Begitu juga sebaliknya, RUU tersebut memberikan jaminan perlindungan dunia usaha dari radikalisme sosial dari para pekerja. Dalam hal ini, RUU Cipta Kerja menjadi penting.
Meski demikian, Andreas juga setuju jangan sampai masyarakat dikorbankan. Mengenai pekerja, juga perlu ada aturan jelas, sehingga masing-masing pihak tidak melakukan relasi berdasarkan seleranya, tapi berdasarkan aturan yang ada.
“Tidak otomatis, kalau dalam keadaan normal iya, kalau situasi saat ini tidak,” ujarnya. [Fan]