Crispy

Sah, Polisi Yang Tolak Laporan Perampokan Dimutasi ke Papua

“Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” katanya lagi.

JERNIH- Lantaran ulahnya menolak laporan korban perampokan beberapa waktu lalu, Aipda Rudi Panjaitan resmi dimutasi ke Polda Papua Barat.

Mutasi terhadap mantan anggota Polsek Pulo Gadung ini, resmi dikeluarkan melalui Telegram Kapolri nomor ST/2621/XII/KEP/2021 tertanggal 28 Desember 2021. Surat tersebut ditandatangani Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebelumnya, atas tindakan tak terpuji tersebut, Kapolda Metro Jaya Irejen Pll Fadil Imran, sempat meminta bidang Propam menindak tegas Aipda Rdi Panjaitan dengan memutasinya ke luar daerah. Permintaan itu, rupanya direspon positif. Dan tak tanggung-tanggung, Rudi dimutasi ke Papua Barat.

“Saya minta ini yang Jakarta Timur segera fokus lakukan sidang disiplin, tuntut dia untuk mutasi tour of area keluar dari Polda Metro Jaya,” tegas Fadil dalam video yang diunggah akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (14/12).

“Catat betul ini ya kedepan jika ada anggota yg masih menodai kemurnian profesi, saya minta Kabid Propam dan jajaran tuntut dengan hukuman mutasi tour of area,” katanya lagi.

Perampok Ditangkap

Berkaitan dengan kasus perampokan yang laporannya ditolak Aipda Rudi Panjaitan, Polisi kini telah menangkap tiga dari lima orang pelaku. Masing-masing berinisial BI alias Kay (31 tahun), AAM (40 tahun) dan MW (43 tahun), sementara dua orang lainnya yakni MA serta B masih buron dan dalam perburuan Polisi.

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kelima tersangka punya peran berbeda-beda mulai dari joki, pengalih perhatian hingga eksekutor yang mengambil tas serta uang Rp 7 juta milik korban bernama Meta Kumala (32 tahun).

Modus yang digunakan adalah ban bocor smabil menyasar korban yang rata-rata perempuan.[Suara]

Back to top button